10 KABUPATEN/KOTA DI SULAWESI SELATAN DEKLARASI BERSAMA INISIASI KLA

1279

Takalar, Sulsel (27/01) – Sejumlah 10 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sulawesi Selatan melakukan deklarasi bersama pencanangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Diagendakan sebelumnya ada 11 kabupaten/kota, namun Kabupaten Toraja Utara tidak dapat hadir dan mengikuti kegiatan deklarasi bersama ini. Meskipun demikian, hal ini merupakan langkah awal bagi tiap – tiap daerah untuk mewujudkan suatu konspesi pembangunan yang berbasiskan pada hak anak, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 13 diantaranya telah melakukan inisiasi KLA. Menteri Yohana mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh daerah tersebut, diharapkan deklarasi dari 10 kabupaten/kota dapat menjadi momentum yang baik agar daerah lain di Sulawesi Selatan dapat termotivasi untuk ikut mengembangkan KLA di daerahnya.

Sebagai suatu sistem pembangunan yang berbasiskan pada Hak Anak, KLA memiliki 24 indikator yang harus dipenuhi oleh daerah yang meliputi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Pemenuhan 24 indikator yang menjadi syarat wajib bagi terwujudnya KLA haruslah diawali dengan langkah – langkah yang konkrit, diawali dengan pembangunan komitmen bersama dengan melibatkan berbagai sektor yang meliputi Pemerintah (Government) sebagai koordinator utama, Swasta dalam pemanfaatan CSR (corporate social responsibility), Media sebagai penyedia informasi yang harus berbasikan pada hak anak, dan NGO/LSM (non government organization) sebagai the power of community development.

Komitmen ini harus diperkuat dengan dibentuknya Gugus Tugas KLA yang terdiri unsur Organisasi Perangkat Daerah sebagai stake holders. Gugus Tugas yang telah dibentuk nantinya harus mulai menyusun RAD (rencana aksi daerah) dengan disertai implementasi yang merupakan perwujudan keseriusan daerah dalam mengembangkan KLA.

Menurut Yohana, untuk menyukseskan program ini bukanlah pekerjaan mudah, dibutuhkan kepedulian dan upaya bersama semua pihak mulai dari Pemerintah Pusat hingga Daerah, Aaparat Penegak Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, dunia usaha dan seluruh warga masyarakat dalam upaya untuk mewujudkan Indonesia layak anak tahun 2030 tutup Yohana.