JAKARTA, 23 MEI 2011
Jakarta, KLA.OR.ID –
TERMS OF REFERENCE
PERTEMUAN FORUM ANAK NASIONAL (FAN) 2011
TAHUN 2011
Dinamika pembangunan di bidang ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi ternyata menimbulkan fenomena sosial yang tidak menguntungkan dalam perspektif tumbuh kembang dan perlindungan anak.
Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme pada anak-anak Indonesia cenderung menurun, nilai-nilai luhur budaya bangsa seperti pola hidup gotong royong, kebersamaan, bangga pada kebhinekaan dan keragaman suku dan budaya Indonesia berubah menjadi pola hidup individual, primordial dan konsumtif.
Fenomena sosial yang serius dan sangat mengkhawatirkan adalah bahwa anak-anak remaja mulai menjadi sasaran pengkaderan kelompok–kelompok radikal yang tidak sejalan dengan upaya memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan dalam situasi yang ekstrim dan anak-anak tidak terlindungi maka tidak tertutup kemungkinan anak-anak menjadi sasaran kelompok yang disebut teroris. Masa kanak-kanak khususnya remaja yang sedang mencari jati diri dan kepribadiannya yang relatif labil sangat mudah terbujuk dan terjebak dalam kelompok yang menganut aliran tertentu yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang anak baik secara fisik, mental dan sosial.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) Republik Indonesia secara reguler sejak tahun 2005 bekerja sama dengan unicef telah mengembangkan kebijakan partisipasi anak sebagai pengejawantahan dari amanah Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya pasal 4 “Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”. Kebijakan pemerintah di bidang partisipasi anak antara lain adalah “Pembentukan wadah-wadah partisipasi anak sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi, pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan.” Salah satu program dalam kebijakan partisipasi anak tersebut adalah pengadaan pertemuan Forum Anak Nasional (FAN).
Forum anak nasional (FAN) merupakan pertemuan capacity building bagi anak-anak berprestasi dan terpilih dari 33 provinsi yang diberikan dengan metoda partisipatif dan rekreatif oleh fasilitator nasional dan internasional. Tema pertemuan FAN disesuaikan dengan kebutuhan dan diadakan penyesuaian setiap tahunnya. Pada tahun 2011 tema pertemuan FAN adalah kebhinekaan (multiculturalism). Pertemuan Forum Anak Tahun ini dirangkaikan dengan Konferensi Kota Layak Anak tingkat Asia Pasifik, Festival Budaya Internasional dan Perayaan Hari Anak Nasional yang dapat memberikan dan memperkaya pengalaman bagi anak-anak daerah untuk aktif dalam forum internasional. Di sisi yang lain pertemuan FAN merupakan forum pemberian apresiasi atau penghargaan bagi anak-anak daerah yang telah memilki prestasi dan aktif berpartisipasi di lingkungannya masing-masing.
Mengingat amanah Undang-Undang dan memperhatikan fenomena sosial serta kondisi obyektif anak-anak Indonesia sert auntuk mempersiapkan mereka menghadapi tantangan di masa mendatang maka Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia bekerjasama dengan Unicef, Pemerintah Kota Surakarta memandang perlu untuk melaksanakan pertemuan Forum Anak Nasional tahun 2011.