AKSI DAMAI ANTI KEKERASAN

1300

KLA.or.id – Jakarta (27/4) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari mengadakan kampanye Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak melalui kegiatan aksi damai yang dilaksanakan di Jl. Sunda, Sarinah, Jakarta Pusat, bertepatan dengan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di masyarakat. Bekerja sama dengan organisasi perempuan, lembaga masyarakat dan komponen masyarakat lainnya yang peduli terhadap perempuan dan anak, bersama-sama memberikan penyadaran kepada masyarakat terhadap pentingnya komitmen semua pihak untuk melakukan berbagai upaya serius dalam pencegahan dan penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi, khususnya terhadap perempuan dan anak, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tempat pengaduan kekerasan yang dialami.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  terus meningkat setiap tahunnya, dengan motif yang beragam.  Pelaku umumnya adalah orang terdekat korban, yaitu orang tua, suami, keluarga, guru atau orang lain yang seharusnya bertanggung jawab  untuk memberikan perlindungan. Berdasarkan data  dari bagian Pengaduan Masyarakat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jumlah pengaduan masyarakat dilihat dari jenis kekerasan yang terjadi, sepanjang tahun 2013 terdapat 161 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdiri dari 6 kasus kekerasan fisik, 3 kasus kekerasan psikis, 29 kasus kekerasan seksual, 10 kasus penelantaran, 49 kasus kekerasan lainnya, dan 64 kasus yang merupakan lebih dari satu bentuk kekerasan.

Data ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak, mengingat kasus kekerasan seperti fenomena gunung es yang bisa terjadi setiap saat. Dimasyarakat sendiri yang masih perlu untuk didorong adalah keberaniannya untuk melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi.“Diperlukan keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi kepada pihak yang berwajib, sehingga korban mendapat jaminan dan perlindungan hukum”, tutur Linda.

Kegiatan yang diusung sebagai rangkaian Peringatan Hari Anak 2014 ini bertema “Ciptakan Lingkungan yang Kondusif untuk Meningkatkan Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak”. Menteri Linda, juga menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi untuk mencegah dan menghindari semakin banyaknya kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan maupun anak. Ketahanan keluarga menjadi pilar utama dalam pembentukan karakter dan kualitas anggota keluarga yang ada di dalamnya.

Di lain sisi, dalam penanganan kasus kekerasan, yang perlu dilakukan adalah penegakan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Ini menjadi sangat penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kekerasan, karena yang telah mereka lakukan berdampak pada kehidupan korban selanjutnya, tidak hanya dampak secara sosial namun juga psikis bagi korban. “Pemberian sanksi hukuman maksimal 15 tahun sudah saatnya diberlakukan kepada para pelaku kekerasan”, pungkas Menteri PP dan PA. (DBC)

 

SUMBER : http://www.menegpp.go.id