Bengkalis: KLA Masuk Rancangan RPJMD 2010-2015

1113

Bengkalis, 19 Oktober 2010

Bengkalis, kla.org – untuk mempercepat Implementasi Kabupaten Bengkalis Layak Anak melalui Rancangan Pembangun Jangka Menengah Daerah 2010-2015. Hal disampaikan oleh Drs. H. Burhanuddin, MM, Asisten Tata Praja Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada acara “Sosialisasi Program Persiapan Kota Layak Anak di Kabupaten Bengkalis, di Gedung Bappeda Bengkalis (19/10).

Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang berinisiatif untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Menurut Burhanuddin bahwa “Bupati mengharapkan KLA menjadi prioritas Pemerintah Bengkalis yang dituangkan dalam RPMJD dan RKA SKPD”. “Untuk itu setiap SKPD sesegera mungkin membahas setiap Rencana Kerja yang memperhatikan kepentingan terbaik anak, dengan demikian setiap kegiatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis sudah memenuhi hak anak” tegas Burhanuddin.

Menurut Dra, Hj. Rosmawati, Apt. MSi. Kabid Perlindungan Anak BPPPAKB Provinsi Riau, bahwa “Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak anak yang terencana secara menyeluruh (holistik) dan berkelanjutan melalui pengarustamaan hak anak.”

Kegiatan yang dihadiri oleh semua SKPD, LSM, dan KPAID Kabupaten Bengkalis menghadirkan narsumber dari Pusat yaitu Maydian Werdiastuti, Kabid Data Asdep KLA, Hamid Patilima, YKAI sekaligus sebagai Tim Ahli KLA, serta Dra, Hj. Rosmawati, Apt. MSi. Kabid Perlindungan Anak BPPPAKB Provinsi Riau dan Khairul Saleh, SH, KPAID Bengkalis sebagai moderator.

Menurut Dra. Hj. Jasmah Riana, MP, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Bengkalis kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah dan stakeholder dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bengkalis Layak Anak. Selain itu untuk mengintegrasikan kebijakan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan Kabupaten secara menyeluruh dan berkelanjutan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, infrastruktur dan lingkungan hidup, serta perlindungan anak.