Maros (Kla.id)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan bantuan yang diserahkan oleh Bupati Maros untuk mendukung penyediaan kebutuhan sekolah bagi terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA) kepada empat sekolah yaitu SDN 138 Inpres Allu, SMPN 25 Cenrana, MIN 1 Maros Baru dan MTs Negeri 1 Maros, masing-masing sebesar 25 juta di Lapangan Upacara Palantikan (Senin, 13/11/2017).
Kadis PPPA Maros Idrus menyatakan bahwa penerapan SRA penting mengingat delapan jam dalam sehari atau satu per tiga waktu anak berada di sekolah sehingga menjaga dan melindungi anak selama waktu itu harus menjadi hal yang prioritas dan dilakukan bersama-sama oleh semua unsur yang ada di sekolah mulai dari Kepala Sekolah, Guru, Guru BK, Penjaga sekolah, Pengelola kantin sekolah, dan lain-lain, bahkan sangat perlu adanya kerjasama yang baik dan terarah antara sekolah dengan orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha maupun alumni untuk mendukungnya, yang dikenal dengan tiga pilar SRA yaitu Sekolah (satuan pendidikan), Orang Tua dan Peserta Didik.
Selanjutnya Idrus menyampaikan “Keberadaan Sekolah Ramah Anak masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat, salah satunya adalah untuk mengurangi bentuk kekhawatiran orang tua dan masyarakat akan maraknya kasus-kasus kekerasan, keracunan pada anak sekolah yang disebabkan jajanan yang tercemar zat-zat yang membahayakan juga kasus anak yang menjadi korban karena sarana prasarana yang tidak kokoh, Sampai saat ini masih dijumpai anak bersekolah di bangunan yang tidak layak, sarana prasarana yang tidak memenuhi standar, selain ancaman mengalami bullying dan kekerasan yang dilakukan oleh guru maupun teman sebaya.”
Selain itu diberikan juga bantuan pengembangan Pusat Kreatifitas Anak (PKA) kepada Badan Kerjasama Kesenian Indonesia (BKKI) sebesar 40 juta, yang diterima langsung oleh Husni Siame sebagai Ketua BKKI. Bantuan tersebut untuk mendukung pemenuhan hak anak atas kreatifitas dan budaya di daerah serta mendukung kelengkapan sarana pendukung kreatifitas untuk menunjang budaya lokal yang positif baik dalam bentuk kesenian maupun keterampilan yang menumbuhkan kreatifitas dan membantu tumbuh kembang anak.
Bantuan tersebut merupakan program dari Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak melalui Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya Elvi Hendarni berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendorong pelaksanaan Sekokah Ramah Anak di Kabupaten Maros serta pemanfaatan waktu luang anak dengan memanfaatkan Pusat Kreatifitas Anak dengan mengembangkan bakat dan minat seni di bawah binaan BKKI Maros.