Data: Kunci Utama Penanganan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

1088

Banda Aceh, KLA.Org – Kekagalan penanganan anak dan perempuan korban kekerasan selama ini, karena kita tidak mengacu pada data dan informasi pencatatan dan pelaporan penanganan anak dan petempuan korban kekerasan. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, pada Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Penangganan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh (8/9).

Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur, Jawa Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, dan Nusa Tenggara Barat serta didukung oleh Unicef, Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, Departemen Sosial, Departemen Kesehatan dan Mabes Polri. Pelatihan ini diharapkan dapat menyusun format Pencatatan dan Pelaporan Penanganan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan.

Pelatihan ini didasarkan pada kebutuhan bahwa data dan informasi mengenai anak dan perempuan kekerasan sangat dibutuhkan sebagai bahan acuan dalam penyusunan dan perencanaan program, monitoring dan evaluasi.

Melalui pencatatan dan pelaporan ini, diharapkan data dan informasi yang diperoleh dapat diorganisasikan secara baik, mudah diakses, mudah melaporkannya, dan yang terpenting adalah dijadikan acuan dalam penyusunan program pencegahan, penangganan, monitoring dan evaluasi, tegas Kepala Dinas.
Suksesnya pencatatan dan pelaporan ini ditentukan oleh staf yang terlatih, untuk itu bagi staf yang terlatih perlu mendapat kompensasi yang memadai dan tidak digonta-ganti.

Pelatihan yang menghadirkan wakil dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Polda Nanggroe Aceh Darussalam, Pusat Pelayanan Terpadu Rs. Bhayangkara NAD, Unit Pelayanan Peerempuan dan Anak se NAD berlangsung dari 8-9 September 2008. Pelatihan ini difasilitasi oleh Drs. Hamid Patilima, MSi.P dari YKAI.