DATA SIPBM JADI RUJUKAN PROGRAM DESA

3446

Brebes (www.kla.or.id) Jalannya sebuah program sangat ditunjang keakuratan dan keabsahan sebuah data. Pemerintah Desa Parereja Kecamatan Banjarharjo memanfaatkan data Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) untuk program jamban sehat, datang langsung di posko SIPBM RT.03 RW.02 Desa Parereja, Kemarin.

Data SIPBM yang di isian Instrumen Keluarga (IK) sangat komplit yang meliputi keterangan kepala keluarga, perumahan, sanitasi dan penerangan, kesehatan, fasilitas pendidikan, pengeluaran keluarga dan data lengkap keluarga. Sangat membantu program-program desa karena semua lengkap nama dan alamatnya (by name by addres). Maka jika desa ada program jamban sehat maka SIPBM jadi rujukan datanya.

Herwanto, S.Kom selaku fasilitator SIPBM, menjelaskan lengkap dan terperincinya data SIPBM dan bisa dijadikan rujukan semua program desa.

“Di IK SIPBM ada 3 lembar, sangat komplit dan terperinci menjelaskan tentang subjek dan objek yang kita data, semua ada di data SIPBM, mau tentang perumahan, pendidikan dan lainnya,” jelasnya.

Herwanto melanjutkan, semua program di desa hampir semuanya bersinergi dengan SIPBM, tinggal bagaimana memanfaatkan data tersebut, walaupun masih dalam tahapan koreksi, tapi data tersebut sudah bisa dimanfaatkan.

Adiyana, Amd.Kom salah satu perangkat desa Parereja, pihaknya mengatakan kebutuhan desa akan pentingnya sebuah data yang lengkap.

“Kami sedang mencari nama dan alamat penduduk yang belum punya jamban, kebetulan program SIPBM sudah 90 persen berjalan proses pendataan, langsung saja kami ke posko SIPBM dan alhamdulillah kebutuhan kami terpenuhi,” katanya.

Dalam UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, pasal
81 ayat (2) “Pembangunan Desa dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintahan Desa”. Disini SIPBM mampu menjadi salah satu sumber utama dalam proses penyusunan sistem perencanaan desa. Wakim Kepala Desa Parereja, mengatakan desa sangat butuh data dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes).

“Nantinya data SIPBM akan dijadikan rujukan utama dalam proses RPJMDes dan RKPDes, karena komplit by name by addres di SIPBM ini,” tukasnya. (2.3her)