Deklarasi Stop Buang Sampah Sembarangan dalam rangka Peringatan Kemerdekaan RI ke-73

935

Tanjung Selor (kla.id) – Bertempat di Gang Kumis tepatnya di PAUD AZKA Tanjung Selor (17/08/2018) warga RT 53 mengadakan Deklarasi Stop Buang Sampah Sembarangan. Acara tersebut merupakan rangkaian Peringatan HUT RI ke-73. Acara deklarasi dihadiri oleh hampir seluruh masyarakat RT 53.

Acara tersebut digagas untuk menjawab stigma yang selama ini beredar bahwa RT 53 adalah RT yang kumuh, kotor, dan lain-lain.

Diharapkan dengan adanya deklarasi ini maka warga RT 53 benar-benar akan merubah kebiasaan buruk menjadi kebiasaan hidup sehat dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sesuai dengan nama GANG KUMIS : Gerakan mAsyarakat uNtuk linGkungan Kreatif, Unik, Madani, Indah dan Sehat.

Selain itu deklarasi ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi RT lain di Kabupaten Bulungan dan di Provinsi Kalimantan Utara.

(Neni)