Soppeng (kla.id)
Acara Peringatan HUT Pramuka yang ke 57 yang di laksanakan di Kab.Soppeng di warnai dengan kemeriahan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. pada HUT pramuka ini anggota Pramuka Kab.Soppeng melakukan Deklarasi Tolak Narkoba, yang dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2018 bertempat di Stadion H.A.Wana Watansoppeng.
Adapun bunyi deklarasi anggota pramuka Kab. Soppeng
Gerakan Pramuka adalah generasi penerus bangsa calom pemimpin masa depan dan kontributor bagi kemajian bangsa.Akhir-akhir ini begitu banyak generasi muda dipengaruhi oleh berbagai faktor terutama Narkoba, maka di tempat ini pada hari lahir Gerakan Pramuka, tanggal 14 agustus, maka kami berkomitmen :
1. Mendukung Kebijakan Pemerintah Kab. Soppeng “Soppeng Tolak Narkoba” dan mendukung aparat penegak hukum sesuai prinsip penegak hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.
2. Bersedia menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan Narkoba
3. Selalu tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan Narkoba dimanapun kami berada
4. Menggalakkan semangat ‘SAY NO TO DRUGS”, dilingkungan herakan pramuka
5. Berkomitmen akan enjadi generasi penerus bangsa yang akan terus meningkatkan kapasitas dan prestasi.
Inilah komotmen anggota pramuka Kab. Soppeng yang mendapatkan dukunhan penuh dari Pemerintah Daerah, semoga dengan adanya komitmen ini dapat menjadi pegangan semua pemuda yg ada di Kab. Soppeng untuk menjauhi Narkoba, ujar Salah satu pengurus Pramuka Kab. Soppeng usai mengikuti Hut Pramuka ke 57.
- Berita
- Berita Daerah
- Uji Coba KLA
- Kabupaten
- Klaster
- Klaster 2 : Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
- Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreativitas, & Budaya
- Klaster 4 : Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya
- Provinsi
- Sulawesi Selatan