

(Foto Kegiatan Kampanye BERLIAN di Desa Oebelo, Kabupaten Kupang Provinsi NTT)
Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia membentuk suatu gerakan yang dinamakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang bertujuan untuk mencegah kekerasan dan menanggapi kekerasan terhadap anak. Untuk melakukan gerakan perlindungan anak di tingkat masyarakat, dibutuhkan sukarelawan yang tahu tentang isu perlindungan anak dan mau bekerja secara sukarela untuk mecapai tujuan perlindungan anak, sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu membentuk dan menetapkan Kader/ Aktivis PATBM di 2 (dua) Desa Percontohan yaitu Desa Oebelo dan Desa Kuaklalo melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Sejak Bulan April 2016, Kader/Aktivis PATBM telah melakukan aktivitas perlindungan anak di tingkat desa.
Dukungan dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam memastikan hak – hak dasar anak dihormati, dipenuhi dan dilindungi serta dipromosikan sampai ke akar rumput. Kelompok masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan anak, namun fakta menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di dalam keluarga, lingkungan sekitar dan sekolah. Pelaku kekerasan merupakan orang – orang yang berada di sekitar anak atau orang terdekat diantaranya orang tua, guru,bahkan sesama anak, oleh karena itu perlu adanya penguatan kapasitas kepada keluarga, masyarakat dan teristimewa kepada anak itu sendiri.
Sejak ditetapkannya Desa Kuaklalo sebagai salah satu Desa Percontohan PATBM di Kabupaten Kupang, maka Aktivis PATBM Desa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa terkait keberadaan PATBM Desa dan menentukan Kantor Desa Kuaklalo sebagai Posko PATBM Desa Kuaklalo. Dalam melaksanakan kegiatan Perlindungan Anak di Desa, Aktivis bekerjasama dengan semua elemen yang ada di masyarakat pada umumnya dan pada khususnya bekerjsama dengan GSC Kecamatan Taebenu dan Lembaga Masyarakat yang ada di Desa yaitu LPMM mitra Child Fund.
Kegiatan perlindungan anak yang telah dilakukan oleh Aktivis PATBM Desa Kuaklalo sejak April 2016 adalah sebagai berikut melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Bayi dan Balita dengan sasaran adalah orang tua bayi balita dan kader posyandu serta aparat pemerintah desa, selain sosialisasi, ada juga kegiatan literasi keluarga yaitu pertemuan keluarga/orang tua untuk membahas pola asuh dan perkembangan anak baik di rumah maupun di sekolah. Kegiatan ini dilakukan sekali dalam seminggu dan merupakan kegiatan rutin. Dalam kegiatan ini orang tua dibimbing oleh tutor tentang cara mendampingi anak bermain dan belajar sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan anak.
Aktivis juga melakukan Diskusi Pemetaan Isu Anak yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang jumlah anak di Desa Kuaklalo serta untuk mendapatkan gambaran tentang permasalahan anak yang ada di desa. Kegiatan ini melibatkan semua unsur masyarakat dan di fasilitasi oleh LPMM Kupang mitra Child Fund. Dalam rangka menyongsong Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap Tangal 20 November, maka Aktivis PATBM Desa melakukan Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) tahap pertama dalam bentuk Lomba mewarnai yang diikuti oleh anak usia TK dan PAUD serta Lomba Mendesain Poster diikuti oleh anak usia SD, SMP dan SMA. Kampanye ini dilaksanakan pada Tangal 13 November 2016. Kampanye BERLIAN Tahap kedua dilaksanakan pada Tanggal 18 November 2016 dalam bentuk Fragmen dan Tanda Tangan Petisi Perlindungan Anak bertempat di Gereja GMIT Syalom Oehani dengan melibatkan anak – anak, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan guru pembimbing sekolah minggu. Kampanye ini bertujuan untuk menghimbau orang tua agar tidak melakukan kekerasan di dalam rumah dan diharapkan agar orang tua memberikan kesempatan kepada anak untuk bermain, berekspresi dan berorganisasi serta mengalang komitmen orang tua dan masyarakat untuk bersama lindungi anak.
Dalam Tahun 2016, Aktivis juga melakukan pendampingan kepada 1 (satu) perempuan dan 2 (dua) anak yang menjadi korban kekerasan. Aktivis melakukan pendampingan dan mengawal proses penyelesaian kasus kekerasan pada perempuan hingga proses perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan kasus kekerasan pada anak di sekolah, aktivis melapor kepada pihak yang berwajib dan juga mengawal proses penyelesaian kasus yaitu adanya surat pernyataan dari oknum guru untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan Aktivis PATBM Desa Oebelo sejak April 2016 sebagai berikut : Sosialisasi Hak dan Tanggungjawab Anak di Forum Anak yang dipadukan dengan Kegiatan Kelompok Lopo Cerdas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan Konvensi Hak Anak kepada Forum Anak sebagai Agen Pelopor dan Pelapor, Sosialisasi PATBM pada Kelompok Perempuan Desa Oebelo, bekerjasama dengan pihak gereja, melakukan Sosialisasi Bahaya Kekerasan Bagi Orang Tua (pasangan nikah), Sosialisasi Hak Anak dan Bahaya Kekerasan Terhadap Anak di SD Inpres Polutie, selain sosialisasi, Aktivis PATBM Desa Oebelo juga melakukan Lokakarya Pola Pengasuhan Anak dengan Pendekatan Positif Disiplin, dengan sasarannya adalah orang tua, aparat desa, kader posyandu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan bagi masyarakat terlebih khusus bagi orang tua agar dapat mendidik anak dengan ramah tanpa kekerasan.
Aktivis PATBM Desa Oebelo juga melakukan Kampanye BERLIAN dalam 2 (dua) tahap, kampanye tahap pertama dilaksanakan di halaman SD Polutie, dalam bentuk tanda tangan dan cap tangan petisi perlindungan anak, menyanyikan Lagu Three ENDs bersama – sama, Kuis tentang Perlindungan Anak, Demo Cuci Tangan pakai Sabun, Mannaqueen Chalange (Gerakan Mematung) dan Pembagian Stiker. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kupang serta dihadiri oleh orang tua, Forum Perempuan Oebelo, Siswa – siswi dan Guru SD Polutie serta Komite Sekolah, sedangkan Kampanye Tahap Kedua dilaksanakan pada Tanggal 12 Desember 2016, diintegrasikan dengan kegiatan Posyandu dalam bentuk Sosialisasi PATBM dan Kampanye Three ENDs bagi orang tua serta mewarnai gambar oleh anak – anak. Kegiatan ini melibatkan orang tua bayi balita dan anak – anak.
Tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Kupang adalah masih adanya praktik hidup atau budaya masyarakat yang masih beranggapan bahwa menggunakan kekerasan adalah cara yang baik dalam mendidik anak, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pola asuh yang baik, budaya atau norma yang tidak mendukung perlindungan anak dan penerapan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak yang belum optimal.
Kegiatan – kegiatan PATBM masih bersifat insidentil karena belum memiliki perencanaan dan penganggaran khusus, perlu dukungan aparat pemerintah Desa agar kegiatan PATBM dapat dimasukan dalam perencanaan dan penganggaran dana desa. Selain perencanaan dan penganggaran, dibutuhkan peningkatan kapasitas bagi aktivis secara berkelanjutan baik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia maupun oleh Pemerintah Daerah
Semoga, dengan adanya Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak, Salam Berlian, Bersama Lindungi Anak, Bersama kita pasti bisa, Sekian dan Terima kasih. (Valentia Liliana Sanam)
Dukungan dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam memastikan hak – hak dasar anak dihormati, dipenuhi dan dilindungi serta dipromosikan sampai ke akar rumput. Kelompok masyarakat merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan anak, namun fakta menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi di dalam keluarga, lingkungan sekitar dan sekolah. Pelaku kekerasan merupakan orang – orang yang berada di sekitar anak atau orang terdekat diantaranya orang tua, guru,bahkan sesama anak, oleh karena itu perlu adanya penguatan kapasitas kepada keluarga, masyarakat dan teristimewa kepada anak itu sendiri.
Sejak ditetapkannya Desa Kuaklalo sebagai salah satu Desa Percontohan PATBM di Kabupaten Kupang, maka Aktivis PATBM Desa berkoordinasi dengan Pemerintah Desa terkait keberadaan PATBM Desa dan menentukan Kantor Desa Kuaklalo sebagai Posko PATBM Desa Kuaklalo. Dalam melaksanakan kegiatan Perlindungan Anak di Desa, Aktivis bekerjasama dengan semua elemen yang ada di masyarakat pada umumnya dan pada khususnya bekerjsama dengan GSC Kecamatan Taebenu dan Lembaga Masyarakat yang ada di Desa yaitu LPMM mitra Child Fund.
Kegiatan perlindungan anak yang telah dilakukan oleh Aktivis PATBM Desa Kuaklalo sejak April 2016 adalah sebagai berikut melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Bayi dan Balita dengan sasaran adalah orang tua bayi balita dan kader posyandu serta aparat pemerintah desa, selain sosialisasi, ada juga kegiatan literasi keluarga yaitu pertemuan keluarga/orang tua untuk membahas pola asuh dan perkembangan anak baik di rumah maupun di sekolah. Kegiatan ini dilakukan sekali dalam seminggu dan merupakan kegiatan rutin. Dalam kegiatan ini orang tua dibimbing oleh tutor tentang cara mendampingi anak bermain dan belajar sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan anak.
Aktivis juga melakukan Diskusi Pemetaan Isu Anak yang bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang jumlah anak di Desa Kuaklalo serta untuk mendapatkan gambaran tentang permasalahan anak yang ada di desa. Kegiatan ini melibatkan semua unsur masyarakat dan di fasilitasi oleh LPMM Kupang mitra Child Fund. Dalam rangka menyongsong Hari Anak Sedunia yang diperingati setiap Tangal 20 November, maka Aktivis PATBM Desa melakukan Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) tahap pertama dalam bentuk Lomba mewarnai yang diikuti oleh anak usia TK dan PAUD serta Lomba Mendesain Poster diikuti oleh anak usia SD, SMP dan SMA. Kampanye ini dilaksanakan pada Tangal 13 November 2016. Kampanye BERLIAN Tahap kedua dilaksanakan pada Tanggal 18 November 2016 dalam bentuk Fragmen dan Tanda Tangan Petisi Perlindungan Anak bertempat di Gereja GMIT Syalom Oehani dengan melibatkan anak – anak, orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan guru pembimbing sekolah minggu. Kampanye ini bertujuan untuk menghimbau orang tua agar tidak melakukan kekerasan di dalam rumah dan diharapkan agar orang tua memberikan kesempatan kepada anak untuk bermain, berekspresi dan berorganisasi serta mengalang komitmen orang tua dan masyarakat untuk bersama lindungi anak.
Dalam Tahun 2016, Aktivis juga melakukan pendampingan kepada 1 (satu) perempuan dan 2 (dua) anak yang menjadi korban kekerasan. Aktivis melakukan pendampingan dan mengawal proses penyelesaian kasus kekerasan pada perempuan hingga proses perdamaian dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sedangkan kasus kekerasan pada anak di sekolah, aktivis melapor kepada pihak yang berwajib dan juga mengawal proses penyelesaian kasus yaitu adanya surat pernyataan dari oknum guru untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan Aktivis PATBM Desa Oebelo sejak April 2016 sebagai berikut : Sosialisasi Hak dan Tanggungjawab Anak di Forum Anak yang dipadukan dengan Kegiatan Kelompok Lopo Cerdas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan Konvensi Hak Anak kepada Forum Anak sebagai Agen Pelopor dan Pelapor, Sosialisasi PATBM pada Kelompok Perempuan Desa Oebelo, bekerjasama dengan pihak gereja, melakukan Sosialisasi Bahaya Kekerasan Bagi Orang Tua (pasangan nikah), Sosialisasi Hak Anak dan Bahaya Kekerasan Terhadap Anak di SD Inpres Polutie, selain sosialisasi, Aktivis PATBM Desa Oebelo juga melakukan Lokakarya Pola Pengasuhan Anak dengan Pendekatan Positif Disiplin, dengan sasarannya adalah orang tua, aparat desa, kader posyandu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan bagi masyarakat terlebih khusus bagi orang tua agar dapat mendidik anak dengan ramah tanpa kekerasan.
Aktivis PATBM Desa Oebelo juga melakukan Kampanye BERLIAN dalam 2 (dua) tahap, kampanye tahap pertama dilaksanakan di halaman SD Polutie, dalam bentuk tanda tangan dan cap tangan petisi perlindungan anak, menyanyikan Lagu Three ENDs bersama – sama, Kuis tentang Perlindungan Anak, Demo Cuci Tangan pakai Sabun, Mannaqueen Chalange (Gerakan Mematung) dan Pembagian Stiker. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kupang serta dihadiri oleh orang tua, Forum Perempuan Oebelo, Siswa – siswi dan Guru SD Polutie serta Komite Sekolah, sedangkan Kampanye Tahap Kedua dilaksanakan pada Tanggal 12 Desember 2016, diintegrasikan dengan kegiatan Posyandu dalam bentuk Sosialisasi PATBM dan Kampanye Three ENDs bagi orang tua serta mewarnai gambar oleh anak – anak. Kegiatan ini melibatkan orang tua bayi balita dan anak – anak.
Tantangan yang dihadapi dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Kupang adalah masih adanya praktik hidup atau budaya masyarakat yang masih beranggapan bahwa menggunakan kekerasan adalah cara yang baik dalam mendidik anak, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pola asuh yang baik, budaya atau norma yang tidak mendukung perlindungan anak dan penerapan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak yang belum optimal.
Kegiatan – kegiatan PATBM masih bersifat insidentil karena belum memiliki perencanaan dan penganggaran khusus, perlu dukungan aparat pemerintah Desa agar kegiatan PATBM dapat dimasukan dalam perencanaan dan penganggaran dana desa. Selain perencanaan dan penganggaran, dibutuhkan peningkatan kapasitas bagi aktivis secara berkelanjutan baik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia maupun oleh Pemerintah Daerah
Semoga, dengan adanya Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk memberikan perlindungan kepada anak, Salam Berlian, Bersama Lindungi Anak, Bersama kita pasti bisa, Sekian dan Terima kasih. (Valentia Liliana Sanam)
Foto – foto, Kegiatan Perlindungan Anak di Desa Kuaklalo, Kabupaten Kupang Provinsi NTT



