Dinas DPPPAPPKB Kabupaten Bulungan Berikan Pemahaman Bahaya Narkoba dan HIV/AIDS di SMP Negeri 5 Tanjung Selor

1945

Tanjung Selor (kla.id) –  Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan penyebaran HIV/AIDS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Tanjung Selor. Peserta pada kegiatan ini adalah siswa siswi dan para pengajar SMP 5, Jumat (04/05).

Penyuluhan ini disampaikan melalui program yang bertema Penyuluhan Penanggulangan Narkoba dan PMS Termasuk HIV/AIDS.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dinas DPPPAPPKB dalam sambutan sekaligus memberikan materi mengatakan peserta dinilai penting mengetahui akan bahaya Narkoba dan HIV/AIDS. Untuk itu peserta diharapkan mengikuti kegiatan sampai selesai, agar bisa mensosialisasikannya kepada teman, keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing, sehingga warga lainnya menjaga diri. Jika pengidap HIV dibiarkan (tidak diobati, red), kondisinya lama kelamaan akan memburuk dan akan menjadi penyakit AIDS mematikan.
Meskipun obat dimaksud, dikatakan, tidak bisa menyembukan/menghilangkan virus HIV/AIDS dari dalam tubuh. Karenanya masyarakat perlu mengetahui bahaya dari penyalahgunaan Narkoba dan HIV/AIDS sejak dini, supaya dapat menghindarikan diri.
Menurutnya seseorang dapat mengidap HIV, biasanya di awali dari kenakalan, bergaul bebas, merokok dan pergi ke tempat-tempat yang lingkungannya tidak baik.


Duta PIK-R kabupaten Bulungan Alma Titian sekaligus mewakili Forum Anak Daerah Kabupaten Bulungan memaparkan virus HIV/AIDS dapat tersebar melalui seks bebas, transfusi darah yang terkontaminsai HIV, penggunaan jarum suntik bergantian dan lainnya.
Supaya masyarakat tidak terjangkit virus HIV dikatakan pola hidup yang tidak baik harus dirobah menjadi baik dan displin. Ia mengimbau peserta supaya jangan pernah mau mencoba coba.


Harapan dengan sosialisasi peserta dapat menghindari diri dan menjadi agen informasi tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada teman, keluarga dan masyarakat di lingkungannya.