Makassar (kla.id)
Lokakarya Pencegahan perkawinan anak yang dikuti oleh kurang lebih 25 peserta mengingat kondisi Pandemi covid 19 sehingga peserta yang dihadirkan adalah peserta yang dapat berkontribusinya untuk penyempurnaan STRADA PPA Sulsel.
Lokakarya dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021 yang dibuka oleh Ka.Dinas P3A Dalduk KB Sulsel, DR,dr.Fitriah Zainuddin, M.Kes mewakili Bapak Sekertaris Daerah.
Hadir pada lokakarya tersebut selain Direktur ICJ , Feri Mambaya, juga Tim Penyusun Strada PPA Sulsel, yang akan menyempurnakan STRADA PPA Sulsel dari masukan-masukan peserta, Narasumber dari Biro Hukum, Bapelitbamgda dan UIN Makassar.
Dalam sambutannya dr.fitriah mengatakan STRADA ini disusun melihat kondisi Provinsi Sulsel yang prosentase perkawinan anaknya diatas rata-rata Nasioanl yaitu 12,11%, sehingga dibutuhkan kontribusi semua lembaga terkait untuk bersama-sama dalam melakukan pencegahan perkawinan usia anak di Prov.Sulsel, ujarnya.
Beliau juga berharap tahun depan Sulsel dapat menyusun PERDA PPA dengan berkoordinasi dengan DPR Sulsel agar PERDA ini menjadi inisiasi DPRD.
Diskusi berlangsung sangat alot, dimana cukup banyak masukan yang diberikan oleh para peserta yang akan menyempurnakan STRADA PPA Sulsel.
Semoga semuanya dilancarkan dan Pergub STRADA PPA Sulsel dapat selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, ujar dr.fitriah menutup pembicaraannya (AND)