Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis PUHA Kabupaten/ Kota

922

Palangkaraya (kla.id) “Kabupaten/Kota Layak Anak adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Pembangunan anak merupakan isu pembangunan lintas program (cross-cutting issues) sehingga perlu adanya kebijakan yang mengintegrasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan anak di kabupaten/kota. Oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yaitu kebijakan untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya pembangunan dan berbagai kebijakan perlindungan anak yang sudah ada di kabupaten/kota secara terencana dan menyeluruh untuk memenuhi hak-hak anak melalui pengarusutamaan hak anak Anak. Pengintegrasian sumberdaya pembangunan dan pengintegrasian kebijakan, program dan kegiatan anak yang sudah ada dalam suatu wadah dan semangat menciptakan Kabupaten/Kota Layak Anak, memerlukan adanya pemahaman dan kesadaran yang sama tentang Konvensi Hak-Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak dan kebijakan KLA.Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak juga telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2025. Selain itu, Presiden Republik Indonesia menginstrusikan ”Pengembangan Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak” sebagai salah satu prioritas program bidang perlindungan anak sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional dalam sambutandr. Rian Tangkudung, M.Kes selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dihadapan Peserta Kegiatan Pelatihan Gugus Tugas KLA dengan Analisis PUHA Kabupaten/ Kota di Aquarius Boutigue Hotel Jalan Imam Bonjol No. 5 Palangka Raya selama 2 (dua) hari tanggal 5 – 6 November 2019.

Foto Bersama Fasilitator Nasional dan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA Dengan Analisis PUHA Kab/ Kota Di Provinsi Kalimantan Tengah

Tujuanuntukmenguatkan komitmen dan peran Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten/ Kota, melakukan pemetaan dan penguatan peran strategis Gugus Tugas Kabupaten Kota Layak (KLA) dalam mendorong pelaksanaan KLA dan menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten/ Kota.

Kegiataninidiawalidengansambutan dan sekaligus membuka kegiatan secara resmi olehSekretaris DinasPaparan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Drs. Gajali Rahman.Narasumber berjumlah berjumlah 3 (tiga) orang yang berasal dari Kementerian PP dan PA RI 1 (satu) orang Dermawan Sekretaris Deputi Tumbuh Kembang Anak, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah dr. Rian Tangkudung, M.Kes dan Fasilitator Nasional 2 (satu) orang Dr. HarlaOctarra, M.Scdan Yusuf Al Farisimateri yang disampaikan adalah Kalimantan Tengah MenujuProvinsiLayakAnak(Provila), PenyusunanRencanaAksi Daerah (RAD) Kota LayakAnak (KLA) Kalimantan Tengah Peserta kegiatan berjumlah 42 (empat puluh dua) orang yang terdiri dari Ketua Tim Gugus tugas Kabupaten/ Kota, Kepala Dinas PP-PA Kabupaten/ Kota dan Tim Gugus Kabupaten/ Kota yang menangani Klaster II (Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif).

Kegiataninidibebankanpada Dana Dekonsentrasi APBN Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesiatahunanggaran 2019.

Dengan terlaksananya kegiatan Pelatihan Bimbingan Teknis Gugus Tugas KLA dengan Analisis PUHA Kabupaten/ Kota peserta dapat menyusun rencana aksi daerah berdasarkan Analisis PUHA untuk percepatan pengembangan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA)(Revika, A.Md).