Maros (kla.di)

Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Kaharuddin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Proyek Perubahan untuk Diklat Pimpinan IV yang sementara diikuti di Pusdiklat Kemendagri Regional Makassar yang dilaksanakan di Kelompok Bermain Nur Qalbi Maros Baru dan dihadiri oleh Kepala Sekolah dan Guru PAUD di di 3 (tiga) kelurahan yaitu Kelurahan Baju Bodoa, Kelurahan Baji Pa’mai dan Kelurahan Pallantikang Kecamatan Maros Baru., Selasa (28/11/2017).
Kaharuddin menyatakan bahwa Rancangan Proyek Perubahan dengan judul “Belajar Bersama Pa’ Raman di Kecamatan Maros Baru” bertujuan untuk mewujudkan kegiatan pembelajaran PAUD Ramah Anak (Pa’ Raman) untuk para pendidik serta meningkatkan peran pendidik / kompetensi pendidik PAUD dalam pembelajaran.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros Idrus, hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan Materi Indikator Sekokah Ramah Anak, yang didampingi oleh Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Khusus Anak Nurani dan Kasi Perlindungan Khusus Anak Ermiwaty.
Idrus menyampaikan bahwa Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sebuah proses pemenuhan hak dan perlindungan anak selama anak berada di sekolah dengan cara menciptakan kondisi sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman, untuk anak dan warga sekolah lainnya. SRA juga merupakan suatu proses untuk membentuk kultur sekolah yang peka terhadap kepentingan terbaik bagi anak dan salah satu solusi untuk mengurangi tingginya angka kekerasan yang terjadi di sekolah. Sekolah sebagai satuan pendidikan diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual. Selain itu SRA perlu melakukan simulasi untuk menghadapi bencana dengan menentukan jalur evakuasi dan titik kumpul ketika terjadi bencana seperti kebakaran, gempa dan angin kencang sehingga anak tidak panik menghadapi bencana dan tidak ada korban.
Idrus juga mengharapkan Proyek Perubahan ini bukan hanya kegiatan yang dijalankan hanya karena melaksanakan salah satu tugas dalam Diklatpim, tapi inovasi ini dapat dilaksanakan di semua PAUD di Kabupaten Maros. Anak isia dini belum memiliki banyak kebiasaan, sehingga perlu menanamkan nilai-nilai positif yang akan menjadi kebiasaan seperti pola hidup sehat, bersih, disiplin, sopan, jujur, bertanggung jawab, peduli lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya serta mandiri.
” Disamping itu perlu diajarkan kepada anak untuk mengenal bagian tubuhnya, utama bagian-bagian tertentu yang tidak semua orang boleh melihat dan menyentuh. Hal ini penting karena beberapa kasus kekerasan seksual, pelakunya adalah orang terdekat seperti ayah, kakak, paman, kakek dan orang yang berada di sekitar korban, sehingga anak usia dini (PAUD) sangat penting mendapat edukasi karena belum paham bahwa berbahaya apabila bagian tertentu di tubuhnya disentuh dan dilihat oleh orang lain,” ujarnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sosialisasi sekolah sehat oleh Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Maros Nurbaya yang menyampaikan pentingnya pola hidup sehat dengan mengkomsumsi makan yang bergizi dan seimbang, yang juga perlu disampaikan di PAUD (*)