Dinas PPPA Bulukumba Laksanakan Konsultasi Publik Ranperda KLA

1606

Bulukumba (kla.id), Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk mewujudkan Butta Panrita Lopi itu sebagai Kabupaten Layak Anak semakin gencar. Kali ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Konsultasi Publlik atas Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin 20/11/2017.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Darmawati, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan masyarakat, LSM dan seluruh OPD maupun unsur Forum Pimpinan Daerah seperti Polres Bulukumba, Damdim 1411, dan Kejaksaan Kabupaten Bulukumba.

Hj. Darmawati meminta kepada seluruh peserta Konsultasi Publik untuk memberikan kritik, masukan serta sumbang saran terhadap Naskah Akademik dan Draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Layak Anak itu. “Kami dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba berharap agar masukan untuk memperkaya Ranperda Kabupaten Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak. Tentunya saran dan masukan tersebut sangat bermanfaat dalam rangka mempercepat Kabupaten Bulukumba mencapai predikat Kabupaten Layak Anak, “kata Darmawati saat menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.

Sementara itu, H. A. Syamsul Mulhayat, Asisten Administrasi Pemerintahan yang mewaikili Bupati Bulukumba saat membuka kegiatan Konsultasi Publik tersebut menyampaikan bahwa Konsultasi Publik merupakan salah satu syarat yang harus ditempuh untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum sebuah peraturan daerah dibahas lebih lanjut di lembaga legislatif.

“Konsultasi Publik merupakan ruang partisipasi publik, untuk itu kita berharap agar semua masukan dan saran dari masyarakat dapat diserap, sehingga landasan hukum kegiatan untuk mewujudkan Kabupaten Bulukumba sebagai kabupaten Layak Anak betul-betul sebagai perwujudan aspirasi masyarakat, “ harap Syamsul Mulhayat.

Dalam Kegiatan Konsultasi Publik  tersebut mengemuka berbagai hal diantaranya, dari Andi Ayu Cahyani dari Dina Pariwisata Bulukumba yang meminta agar landasan teoritis Naskah Akademik yang disusun oleh Kahayya Center Research tersebut diperkaya dengan teori-teori yang dikemukakan oleh para pakar yang berkaitan dengan masalah perlindungan anak. Selain itu, mantan Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Skretariat Daerah itu meminta agar kajian empiris yang dimunculkan dalam Naskah Akademik tentang Kabupaten Layak Anak betul-betul mencerminkan situasi ril kondisi masyarakat dan anak yang ada di Bulukumba. “Kita juga berharap, agar undang-undang sebagai pijakan hukum yang menjadi dasar penyusunan  Draft Ranperda Kabupaten Layak Anak mengacu pada produk hukum yang terbaru, Pasalnya masih terdapat landsan hukum yang mengacu pada peraturan lama, tentu ini yang harus diperbaiki,” kata Andi Ayu.

Berbeda dengan Andi Ayu Cahyani, Andi Endang peserta Konsultasi Publik dari Kecamatan Ujung Loe berharap kepada Kahayya Center Research selaku Konsultan penyusun  Naskah Akademik dan Draft Ranperda Kabupaten Layak Anak meminta agar seluruh indikator Kabupaten Layak Anak, termasuk Kecamatan Layak Anak, Desa/Kelurahan Layak Anak, Sekolah Ramah Anak juga diakomodir dalam Ranperda tersebut. Sementara H. Arifin dari Kemenag Bulukumba meminta agar Sekolah Ramah Anak juga mengakomodir Madrasah Ramah Anak dalam Ranperda tersebut.

Selain itu Andi Nurdiana Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bulukumba meminta agar Ranperda tersebut turut mempertajam arahnya pada Perlindungan  bagi Anak utamanya yang berkaitan dengan perlindungan anak dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. Hal senada disampaikan Andi Elis Indayani dari Bappeda Bulukumba. Dia meminta agar Ramperda dan Naskah Akademik yang disusun oleh Kahayya Center Research bekerjasama dengan DP3A Bulukumba untuk memberi perhatian khusus bagi anak-anak penyandang disabiilitas maupun anak berkebutuhan khusus.

Menanggapi hal tersebut, Andi Rizal dari Kahayya Center Research menyatakan siap menyerap seluruh aspirasi para peserta Konsultasi Publik Naskah Akademik dan dan Drfat Ranperda Kabupaten Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak. ( Muhajir Ganie)