Discapil Maros Siapkan Ruang Bermain Anak dan Laktasi

1499

Maros (kla.id)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros menyiapkan ruang bermain anak dan laktasi, sarana ini disiapkan sebagai wujud komitmen dalam pelayanan yang ramah anak.

Discapil Maros sudah mendapatkan penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori B pada Tahun 2017 dan Tahun 2018 Pemkab Maros menjadi salah satu daerah yang dijadikan pilot project keberhasilan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kadis Capil Maros Nasiruddin Rasyid mengatakan pemberian penghargaan tersebut, untuk mengapresiasi dan memotivasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penghargaan diberikan ke Pemkab berdasarkan pantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh PANRB. Pemkab dinilai telah patuh dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik”, ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab menerima penghargaan Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik yang diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Rabu (24/01/2018).

Unit penyelenggara pelayanan publik meliputi kependudukan, perizinan dan rumah sakit. Ketiga instansi itu dinilai telah memberikan pelayanan dengan baik.

Sementera Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Maros, Idrus yang berkunjung ke Discapil Rabu, 31/01/2018 mengapresiasi layanan yang diberikan oleh Discapil yang memperhatikan kebutuhan anak dan ibu menyusui yang berkunjung ke Discapil, sehingga masyarakat yg mengurus administrasi kependudukan dan membawa anak bisa memanfaatkan ruang bermain anak sambil menunggu antrian dan bagi ibu menyusui yang membawa anak balita dapat memanfaatkan ruang laktasi. Kami berharap semua  dapat memberikan ruang bagi  anak untuk dapat bermain dan bagi ibu untuk ruang laktasi sehingga bagi para ibu yang bekerja dan mempunyai anak bayi dan balita dapat bekerja dan tetap dapat mendampingi anak-anak mereka, memberikan ASI  meskipun berada dikantor ujar Kadis PPPA Kab. Maros