DPPPA Sulsel Gelar Workshop Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak bagi ABH

1223

Makassar (kla.id)

Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan gelas Workshop Penembangan Layanan PKA bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pengembangan Layanan PKA tahun 2017.
Pelaksanaan Kegiatan dilaksanakan di Hotel Empress Makassar, tanggal 24-26 April 2018 , yang dihadiri oleh Lembaga Pemerintaah ( Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, Lapas Kelas II Mros dan Lapas Kelas I Kota Makassar dan Kementrian Agama) Provinsi , Kabupaten Maros dan Kota Makassar sebagai lokus untuk pengembangan layanan Perlindungan Khusus Anak Maupun Non Pemerintah ( Lembaga Perlindungan Anak, YAPTA U, Lembaga Keagamaan, Yayasan Bakti, Yayasan Sahabat Kita, dan sebagainya) serta Forum Anak Sulawesi Selatan , dengan jumlah sebanyak kurang lebih 45 orang.


Kepala Bidang PHPA Dinas PPPA Prov. Sulsel mengatakan jika kegiatan tersebut diikuti berbagai stakeholder yang peduli dengan anak berhadaan dengan hukum mulai dari kalangan pemerintah, LSM hingga Forum Anak.
Kegiatan ini didedikasikan sebagai bentuk kepedulian terhadapa anak yang berhadapan dengan hukum yang tentunya memiliki hak yang sama dengan semua anak di Indonesia khususnya di Sulawesi Selatan dan hal ini menjadi point penting yang perlu di pahami leh semua orang kalau anak kita bukan saja anak yang kita lahirkan melainkan semua anak adalah anaak kita dan mari kita bersama melindung nak-anak kita ujar A.Nurseha, kepala seksi Perlindungan Khusus Anak Prov. Sulsel.
Adapun rangkaian acara Workshop antara lain : Pembukaan, sambutan oleh Kepala Dinas PPPA Prov. Sulsel yang diwakili oleh Bidang PHPA Prov. Sulsel, kemudian dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Kepala Lapas Kelas II Maros, yang dilanjutkan dengan diskusi yang cukup alot dari semua peserta. Hari kedua dilanjutkan dengan penyusunan jadwal rencana kegiatan pengembangan layanan PKA bagi Anak yang berhadapan Hukum di Kab.Maros yang di pandu oleh Ketua LPA Provinsi Sulawesi Selatan Fadiah Mahmud, dan Hari ketiga Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang dilaksanakan di Lapas Kelas II Maros. Yang dihadiri oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Hj.Andi Murlina yang dalam sambutannya mengatakan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam pelaksanaan Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak bagi ABH, kita tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan layanan bagi anak-anak kita di Lapas Kelas II Maros ini ujarnya. Dilain pihak Kepala Lapas Kelas II Maros sangat bersyukur dengan adanya Perjanjian kerjasama ini dan berharap hal ini akan menjadi awal bagi anak-anak kita untuk menjadi lebih baik lagi kedepan setelah mereka bebas dan kembali kepada orangtuanya ujar Ka.Lapas Kelas II Maros, Warsito.