Dukungan Sekolah dan Puskesmas untuk Provinsi DI Yogyakarta Layak Anak

1114

Para kepala puskesmas dan kepala sekolah se Provinsi Jogjakarta berkumpul di Hotel Sahid selama 2 (dua) hari guna melakukan kegiatan dukungan Provinsi Yogyakarta Menuju Provinsi Layak Anak, melalui 2 (dua) indikator utama yaitu Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas Ramah Anak. Dalam sambutan pembukaannya, Gubernur DIY yang diwakili oleh Asisten II Gubernur DIY Bidang Umum Dra Kristiana Swasti, M.Si menegaskan bahwa yang dibacakan oleh Sekretaris Umum DIY: “Semua yang terkait dengan sekolah dan kesehatan di Yogyakarta harus ramah anak untuk mendukung DIY Layak Anak hal itu dimulai dari SDM yang ramah anak dan sarana prasarananya.”
Di sektor Pendidikan se Provinsi DIY sepakat melaksanakan sistem Sekolah Ramah Anak di setiap sekolah di seluruh provinsi DIY.
Di sektor Kesehatan se Provinsi DIY sepakat melaksanakan layanan kesehatan ramah anak baik di Puskesmas di seluruh Provinsi DIY.
Peryataan Ibu Lenny: “Dalam rangka mewujudkan Provisi DIY Layak Anak maka seluruh Kabupaten dan Kota seprovinsi Yogyakarta harus fokus antara lain pada penguatan SDM di sektor pendidikan dan kesehatan yang harus ramah anak.”
Kementerian Pemberdayaan Perempuan melalui Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak memfasilitasi dua komitmen tersebut di atas, melalui Pelatihan bagi para Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas se provinsi DIY, yang di selenggarakan selama dua hari tanggal 13 s.d 14 Maret 2017 di Hotel Sahid Jogjakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 118 orang Kepala sekolah dan 85 orang Kepala Puskesmas /Rumah Sakit seprovinsi DIY.
Hasil yang diharapkan adalah setiap Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas seprovinsi DIY bisa melaksanakan prinsip Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak di setiap sekolah dan puskesmas sehingga akan terwujud Sekolah Ramah Anak dan Puskesmas meyediakan layanan ramah anak.
Kegiatan serupa (pelatihan Sekolah Ramah Anak-SRA dan Puskesmas Ramah Anak-PRA) sudah dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di seluruh provinsi di Indonesia dari mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 sehingga di harapkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia bisa menerapkan SRA dan PRA. Hal ini bertujuan mempercepat terwujudnya Provinsi Layak Anak (Provila) dan Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030.