Fasilitas Umum Yang Ramah Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

2551
Kupang (kla.id) –  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen   untuk menciptakan fasilitas umum yang ramah bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), pernyataan ini disampaikan oleh Dra. Bernadeta M. Usboko, M. Si,  selaku Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Acara Pembukaan Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), bertempat di Ruang Cendana 3 Hotel Neo Kupang pada tanggal 30 November 2017.
Kegiatan Uji Coba Fasilitas Umum Yang Ramah  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),  bertujuan  untuk memanfaatkan fasilitas umum yang ramah ABK seperti Rumah Sakit, Pasar Tradisional, Terminal Angkutan Kota, Tempat Ibadah dan Trotoar. Selain tujuan tersebut diatas, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pemenuhan hak  Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), memberikan kesamaan persepsi tentang fasilitas umum ramah ABK, memberikan rujukan untuk mengembangkan/memanfaatkan fasilitas umum ramah ABK, memberikan  pemahaman  tentang langkah-langkah mengembangkan fasilitas umum ramah ABK di Provinsi NTT.
Peserta kegiatan yang ditargetkan sebanyak 53 (lima puluh tiga) orang terdiri dari 15 orang peserta ABK, orang tua/pendampng sebanyak 15 orang, Guru SMPLB dan SMALB sebanyak 6 orang, Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 17 orang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 7 orang,  2 orang dari Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2 orang dari Dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Nusa Tengara Timur, 2 orang dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur dan 4 orang dari LLAJR. Peserta yang hadir tidak sesuai dengan target yang diharapkan, hanya 39 orang peserta. Perangkat daerah yang hadir hanyalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Agenda kegiatan diawali dengan arahan dari Asisten Deputi Perlindungan Anak Berkebutuhan Khusus dalam hal ini Indra Gunawan, SKM, MA  yang mengatakankan bahwa Undang undang menetapkan,  setiap anak termasuk Anak Berkebutuhan Khusus, berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Berkaitan dengan pemenuhan hak Anak Berkebutuhan Khusus,  pemerintah wajib menyediakan fasilitas umum yang ramah Anak Berkebutuhan Khusus sehingga Anak Berkebutuhan Khusus memperoleh/memanfaatkan dan mengakses fasilitas umum yang ramah ABK. Dalam arahannya, Asisten Deputi Perlindungan ABK menegaskan bahwa perlu melibatkan ABK dan keluarganya dalam penyusunan perencanaan program kegiatan. Selesai acara pembukaan, dilanjutkan dengan pembagian kelompok dan penjelasan pengisian quesioner.
Peserta yang hadir sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) terdiri dari 15 ABK, 15 Orang tua, 6 Guru Pendamping dan 2 (dua) orang dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur serta 1 (satu) orang dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.  Peserta dibagi dalam 2 kelompok, kelompok 1 (satu) berkunjung ke Terminal Angkutan Kota dan Pasar Inpres Naikoten, sedangkan kelompok 2 melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum W. Z. Yohanes Kupang, Mesjid Taqwa Naikoten, Gereja Paulus Naikoten dan Trotoar di depan Mesjid Taqwa dan di depan Gereja Paulus Naikoten.
Penanggungjawab kelompok 1 (satu) adalah Yanti Sallata, S. Sos, selaku panitia penyelenggara. Peserta Kelompok 1 sebanyak 19 (sembilan belas) orang  terdiri dari 7 ABK, 7 orang tua dan 3 Guru Pendamping. Peserta pendamping dari Perangkat Daerah hanya 2 (dua) orang atas nama Margareta Linuk dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Yakoba Ngefak dari Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penanggungjawab kelompok 2 (dua) adalah Valentia Liliana Sanam, SE. Peserta  kelompok 2, sebanyak 20 (dua puluh) orang terdiri dari 8 Anak Berkebutuhan Khusus, beserta 8 orang tua dan 3 guru pendamping, sedangkan Peserta pendamping dari Perangkat Daerah hanya 1 orang atas nama Apriana Diana Lay dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur, peserta dari perangkat daerah terkait tidak ada  karena sampai dengan selesainya acara pembukaan, belum ada satupun peserta dari perangkat daerah terkait yang datang.
Setelah selesai kunjungan ke lapangan, acara selanjutnya adalah pengisian quesioner dan mendengarkan suara/pendapat anak. Menurut Yulianus Walu dari SMA Luar Biasa Negeri Pembina  Kupang menyampaikan bahwa situasi dan kondisi di Terminal Oebobo Kupang cukup bagus hanya tidak ada trotoar, selain trotoar harus ada bidang miring untuk tuna daksa dan juga  harus ada terali untuk penahan di sepanjang got/selokan. Di Terminal ini juga tidak ada pusat informasi, satpam, tempat sampah, dan toilet khusus untuk disabilitas. Menurut Markus Blegur dari SMP Luar Biasa Kelapa Lima Kota Kupang, situasi dan kondisi di Pasar Inpres Naikoten Kupang, jalanan yang berlubang, tidak ada pos kesehatan, tidak ada tempat sampah dan juga toilet khusus untuk disabilitas. Sedangkan menurut Asnat Dimu Rehe dari SMP Luar Biasa Kelapa Lima Kota Kupang, di Pasar Inpres Naikoten Kupang, perlu ada jalan khusus untuk Tuna Netra dan Tuna Daksa.
Pendapat/Suara ABK dari Kelompok 2 adalah sebagai berikut, Menurut Januarius Sila dari SMA Luar Biasa Negeri Pembina Kupang, situasi dan kondisi di Rumah Sakit Umum W. Z. Yohanes Kupang, Jalan masuk menuju bangsal anak sangat jauh dan jalannya memutar, tidak ada petunjuk arah, aksesnya masih rumit. Situasi dan kondisi trotoar yang ada adalah trotoarnya yang sempit, di ujung trotoar ada got dan di tengah trotoar ada rambu lalu lintas. Sedangkan situasi di tempat ibadah yaitu di Mesjid dan Gereja, lagi proses pembangunan dan sudah ada perencanaan untuk akses jalan bagi Tuna Netra dan Tuna Daksa. Di Rumah sakit maupun di tempat ibadah, belum tersedia toilet sesuai standarisasi. Menurut Ever Mayopu dari SMA Luar Biasa Negeri Pembina Kupang, Jalan masuk ke rumah sakit yang sangat ramai, sehingga harus ada pendamping, banyaknya jalan yang mendaki dan menurun di sepanjang jalan dalam rumah sakit ruangan kantin yang sempit, perlu ada pegangan di pinggiran bidang miring, trotoar di depan mesjid harus diperbaiki karena sudah rusak, trotoar di depan Gereja Paulus,  sempit dan tinggi. Menurut salah satu guru pendamping adalah, perlu ada bahasa isyarat untuk para Tuna Rungu di setiap fasilitas umum. Toilet di fasilitas umum masih toilet umum/bersama dan sangat rentan dengan terjadinya pelecehan seksual kepada ABK.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan anak – anak dari Sekolah Luar Biasa, hanya sayangnya kegiatan ini tidak di hadiri oleh perangkat daerah terkait selaku pengambil keputusan dan penentu kebijakan program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak khususnya hak ABK. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dalam hal ini adalah  Deputi Bidang Perlindungan Anak.
Semoga dengan adanya pelaksanaan  kegiatan ini,  Hak – hak Anak Berkebutuhan Khusus dapat terpenuhi dan mereka dapat menikmati fasilitas umum seperti anak – anak yang lain, tanpa ada perbedaan. Sekian dan Terima kasih. (Valentia Liliana Sanam)

Gambar di atas adalah Foto bersama di Terminal Oebobo Kupang, gambar di bawah adalah Foto bersama Asisten Deputi Perlindungan ABK dan Kadis DP3A Provinsi NTT