LAPORAN PELAKSANAAN FASILITASI KLA DAN SOSIALISASI PNBAI
Kota Surakarta, 19-20 Agustus 2009
(Ditulis oleh : Rr. Endah Sri Rejeki, SE, MIDEA*)
*Kabid Data dan Analisa Kebijakan Masalah Sosial Anak, Deputi Bid. Perlindungan Anak – KNPPRI
Jadwal Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan fasilitasi KLA dan Sosialisasi PNBAI di Kota Surakarta telah dilaksanakan pada tanggal 19-20 Agustus 2009. Kegiatan dibagi menjadi 4 (empat) bagian, yaitu:
1. 19 Agustus 2009
- Pertemuan dengan Gugus Tugas KLA Kota Surakarta dan Sosialisasi PNBAI + Kebijakan KPA 2010- 2014
- Sosialisasi KLA di Kelurahan Nusukan
2. 20 Agustus 2009:
- Kunjungan ke Kelurahan Mangkubumen
- Sosialisasi KLA di Kabupaten Semanggi
Catatan Hasil Pelaksanaan Kegiatan
Kota Surakarta telah mentargetkan menjadi kota yang benar-benar layak bagi anak pada tahun 2016. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah kota setempat telah menetapkan kebijakan Kecamatan Ramah Anak, yang kemudian diturunkan menjadi Kelurahan/Desa Ramah Anak dan bermuara pada Keluarga Ramah Anak. Pada awalnya, program Kelurahan/Desa Ramah Anak direncanakan akan dikembangkan di 10 kelurahan/desa pada tahun 2009. Namun karena berbagai alasan, pelaksanaan pengembangan Kelurahan Ramah Anak baru dapat dilaksanakan di 7 (tujuh) kelurahan/desa pada tahun 2009 ini.
Dalam rangka mewujudkan Kota Surakarta yang layak anak tersebut, Pemerintah Kota juga telah mulai melakukan upaya terciptanya Lapas yang ramah anak. Dalam pertemuan dengan Gugus Tugas KLA kota Surakarta, peserta dari Dephuk HAM – Rutan kota Solo menyatakan menyambut baik rencana perwujudan rencana tersebut dan siap membantu membangun lapas yang ramah anak.
Dalam pertemuan yang sama, Bappeda Kota Solo juga mengungkapkan berbagai kegiatan terkait kasus-kasus anak yang berhadapan dengan hukum, termasuk bekerja sama dengan kepolisian untuk sistem pencatatan dan rehabilitasi dengan pendekatan yang ramah anak. Upaya ini juga dilakukan dengan melibatkan kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta PPA. Kepolisian Kota Surakarta dalam hal ini juga melaporkan telah mengembangkan program Polisi Ramah Anak, dan bertujuan menjadikan Polsek dan Poltabes yang ramah anak. Kantor polisi didesain sedemikian rupa menjadi tempat yang nyaman bagi anak.
Namun demikian, Pemerintah Kota Surakarta mengakui masalah anak jalanan di Kota Surakarta masih merupakan masalah rumit dan menjadi tantangan. Kesulitan utama terletak pada masalah pengembalian anak-anak tersebut ke dunia pendidikan. Salah seorang peserta pertemuan dari LSM Bina Bakat mengungkapkan bahwa masalah penyadaran orang tua anak jalanan merupakan masalah utama yang harus menjadi prioritas penanganan anak jalanan di Kota Surakarta, selain masalah koordinasi dengan kabupaten sekitar.
fasilitas sekolah untuk mencuci tangan Fasilitas untuk anak-anak
Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Surakarta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan KLA, bekerjasama dengan KIPPAS (Komisi Independen Perlindungan Perempuan Anak Surakarta). Monitoring dan evaluasi dinilai sangat penting untuk mengetahui posisi Kota Surakarta saat ini dalam mengembangkan KLA, khususnya untuk mengetahui hambatan-hambatan serta peluang-peluang yang ada. Dalam diskusi terungkap bahwa anggota Gugus Tugas KLA, SKPD dan masyarakat masih ingin mengetahui posisi Kota Surakarta saat ini dalam pengembangan KLA.
Pengembangan Program dalam rangka mewujudkan Kota Surakarta ramah anak
Program-program pengembangan KLA di Kota Surakarta dibagi menjadi 4 bidang besar, yaitu: kesehatan, pendidikan, perlindungan, dan partisipasi anak; dengan ukuran keberhasilan (indikator) yang meliputi: kesehatan, pendidikan, sosial, hak sipil dan partisipasi, perlindungan hukum, perlindungan ketenagakerjaan, dan infrastruktur.