Fasilitator Nasional dalam mendukung Sistem Perlindungan Anak (SPA) di Provinsi Lampung

1289

Bandar Lampung (kla.id) Pemahaman tentang Sistem Perlindungan Anak. Fasilitator Nasional terdiri dari tim yang beranggota Dra.Imiarti Fuad,MH dari Kementrian PP dan PA, Budiyati, M.Pd dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, Drs.Sri Widada dari DPRD Klaten Jawa Tengah. Peserta kegiatan ini diikuti oleh Dinas PP dan PA dari 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, anggota DPRD Provinsi Lampung,Dinas Sosial Provinsi Lampung ,Bappeda Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kanit PPA Polda Lampung, Kanwil Hukum HAM Provinsi Lampung, UPT P2TP2A,Lembaga/Organisasi Pemerhati Anak Provinsi Lampung, Fasilitator PATBM Provinsi Lampung,pada  tanggal 27 s.d 30 Setember 2017, bertempat di Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Kegiatan ini bertujuan untuk Dinas PP dan PA Kabupaten/Kota serta Organisa Perangkat Daerah yang terkait supaya memahami tentang regulasi Sistem Perlindungan Anak, demikian disampaikan Ketua Panitya Penyelenggara,   H.Narso, S.Sos, M.Si Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dan Perlindungan Anak DP3A Provinsi Lampung. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan, sambutan dari Kepala DP3A Provinsi Lampung yaitu Dewi Budi Utami, SE, dihadiri oleh Sekretaris DP3A Provinsi Lampung serta pejabat esselon 3 dan 4 dilingkungan DP3A Provinsi Lampung. Kegiatan SPA ini  di dukung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam himbauannya Kepala Dinas DP3A Provinsi Lampung agar pelatihan ini diikuti dengan seksama dan sampai tuntas serta sungguh-sungguh supaya bermanfaat dan bisa di implementasikan langsung ke Kabupaten/Kota masing-masing sehingga angka kekerasan terhadap anak dapat menurun.(Ika)