Forum Anak Maros Sampaikan Suara Anak di Musrenbang Kabupaten

7056
Penyampaian Suara Abak oleh Pengurus Forum Anak (Foto : M. Irfan AB / Facebook)

Maros (kla.id)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros, Idrus menyampaikan bahwa Forum Anak Buttasalewangang (FABS) Kabupaten Maros mengikuti pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Maros Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Senin (29/03/2021) di Ruang Pola Kantor Bupati Maros yang dihadiri oleh Bupati Maros, Wakil Bupati Maros, Ketua DPRD Kabupaten Maros, Anggota DPRD Sulawesi Selatan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Instansi Vertikal, Pimpinan Perusahaan, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa/Lurah, Organisasi Masyarakat dan Delegasi Kecamatan.

Forum anak adalah  wadah partisipasi anak untuk menampung aspirasi suara anak yang dikelola oleh anak-anak berusia di bawah 18 tahun, bekerjasama dengan pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam proses perencanaan,  pemantauan serta evaluasi kebijakan program dan kegiatan pembangunan daerah dan juga berperan sebagai pelopor dan pelapor.

Peran sebagai Pelopor yaitu agen perubahan pemenuhan hak dan perlindungan anak, sementara peran sebagai Pelapor yaitu terlibat aktif ketika mengalami, melihat, merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak, dan melaporkan permasalahan ke Organisasi Perangkat Daerah dan layanan yang menangani permasalahan perlindungan perempuan dan anak yaitu UPTD. PPA atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres.

Dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2015 tentang Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan bahwa Forum Anak berperan dalam menyuarakan aspirasi anak secara umum di setiap jenjang wilayah administrasi pemerintahan dalam musrenbang. Hal tersebut mengamanatkan bahwa Forum Anak wajib dilibatkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan mulai dari Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Musrenbang Nasional.

Sebelumnya Forum Anak Kabupaten Maros telah melaksanakan Musrenbang Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Kab. Maros pada hari Jumat, 26 Februari 2021, Musrembang bersama Anak Berkebutuhan Khusus di SLB Minasa Baji pada hari Selasa, 9 Maret 2021 dan Musrenbang Anak yang melibatkan seluruh perwakilan kelompok anak baik forum anak kecamatan, forum anak kelurahan/desa, osis, organisasi seni, organisasi olahraga, palang merah, pramuka, hingga anak putus sekolah pada hari Senin, 15 Maret 2021 bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang Perempuan dan Musrenbang Disabilitas, lanjut Idrus.

Suara anak Kabupaten Maros di bacakan oleh Ainun Mardiyah (Ketua Forum Anak Butta Salewangang), Muh. Ilham Alifullah (Wakil Ketua Forum Anak Butta Salewangang), Tifani S.A Nabila (Sekretaris Forum Anak Butta Salewangang)

Dalam pelaksanaan Musrenbang Kabupaten, Forum Anak menyampaikan Suara Anak Kabupaten Maros, sebagai berikut :

  1. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mendorong penyediaan sarana dan kebutuhan pokok berupa air bersih, makanan, dan fasilitas yang layak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas IIA Kab. Maros;
  2. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mendorong peningkatan layanan kesehatan dan Pendidikan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Kab. Maros;
  3. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mendorong penyediaan alat bantu (berupa sarana braile dan tongkat bagi tuna netr, pengadaan tongkat, kursi roda, dan alat motorik bagi tuna daksa, serta alat bantu dengar dan kompas bicara bagi tuna rungu) untuk menunjang proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus di SLB Minasa Baji dan SLBN 1 Maros;
  4. Memohon kepada Pemerintah Kab.Maros untuk mendorong pemenuhan hak sipil anak berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak di Kab.Maros;
  5. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mendorong terbentuknya forum anak ditingkat kecamatan hingga kelurahan/desa di Kab.Maros sebagai wadah partisipasi anak;
  6. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk menyediakan sistem informasi yang layak bagi anak hingga ke pelosok desa;
  7. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk memberikan fasilitas pendidikan bagi anak putus sekolah;
  8. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mendorong peningkatan sarana prasarana sekolah khususnya kantin, UKS, dan toilet yang memiliki standar kesehatan tertinggi dan layak untuk anak;
  9. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mempertegas sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran terkait perlindungan anak khususnya perkawinan usia anak dan perundungan;
  10. Memohon kepada Pemerintah Kab. Maros untuk mendorong tersedianya ruang kreativitas anak pada fasilitas publik.

Suara anak Kabupaten Maros di bacakan oleh Ainun Mardiyah (Ketua Forum Anak Butta Salewangang), Muh. Ilham Alifullah (Wakil Ketua Forum Anak Butta Salewangang), Tifani S.A Nabila (Sekretaris Forum Anak Butta Salewangang) yang mengharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup anak dalam mewujudkan Kabupaten Maros Layak Anak, tutup Idrus.