Deputi Perlindungan Anak dengan di dukung oleh UNICEF akan menyelenggarakan Forum Anak untuk menyusun Booklet Sosialisasi UU 21/2007 tentang PTPPO dalam bahasa anak dan untuk masyarakat umum.
Forum anak akan diikuti oleh 43 peserta dari 11 wilayah (propinsi/kab/kota) dan sektor terkait serta LSM peduli anak di Pusat.
Dalam rangka memudahkan sosialisasi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Orang (UU PTPPO) kepada aparat penegak hukum, masyarakat dan untuk kalangan anak, maka Deputi Perlindungan Anak dengan didukung oleh UNICEF telah melakukan penyusunan Booklet Sosialisasi UU PTPPO untuk aparat penegak hukum. Sedangkan booklet sosialisasi UU PTPPO untuk masyarakat umum dan anak akan disusun melalui Forum Anak. Forum Anak untuk penyusunan booklet sosialisasi UU PTPPO akan diikuti oleh sekitar 43 peserta dari daerah dan pusat. Peserta daerah berjumlah 33 mewakili 11 wilayah dan 10 peserta Pusat mewakili sektor terkait dan LSM peduli anak. Forum anak akan diselenggarakan pada akhir bulan Juni.
Selain Forum Anak, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli, Deputi Perlindungan Anak juga akan menyelenggarakan Forum Pemimpin Muda yang dikuti oleh anak-anak yang masuk dalam 5 (lima) besar pemilihan Pemimpin Muda Indonesia. (TER)