Tarakan (kla.id) – Pelaksanaan Kegiatan Forum Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Hukum (ABH) Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan tanggal 27 Maret 2018 di Tarakan, dibuka secara resmi oleh Drs. Sanusi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kalimantan Utara, pukul 08.30 Wita yang dihadiri oleh Narasumber Bapak Ali Khasan, SH, M.Si dari Asdep Perlindungan ABH dan Ibu Apong Herlina, SH, MH, konsultan perlindungan anak. Dalam sambutannya Sanusi mengharapkan adanya Sumber Daya Manusia yang efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penanganan ABH, antara lain pada aspek penegakan hukum, pemahaman aparat penegak hukum dalam pelaksanaan penanganan ABH belum dilakukan secara komprehensif dan terpadu, penyediaan fasilitas, sarana dan prasarana belum memadai. Berbagai permasalahan tersebut dapat berimplikasi pada belum optimalnya pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak bagi ABH.
Acara yang dilaksanakan di Hotel Paradise Tarakan dihadiri oleh 40 orang terdiri dari Kepolisian, Pengadilan Negeri, Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bappeda, Kemenag LBH, P2TP2A, Unsur Pendidik, Peksos, Lembaga Pemerhati Anak, Dunia Usaha, dan Media Massa.
(Neni)