Gebrakan Banten Menuju Kota Layak Anak

2153

Tangerang (kla.id) – Setiap Kabupaten dan Kota dapat dikatakan sebagai Kota Layak Anak bila memenuhi hak anak yang diukur dengan indikator yaitu dengan penguatan kelembagaan dan indikator cluster hak anak, hal ini disampaikan oleh (Dra. Sitti Ma’ani Nina, M.Si) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten (DP3AKKB). Pada kegiatan Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak di Hotel Grand Serpong pada tanggal (24/10).

Sinkronisasi program/kegiatan yang mendukung KLA dimasing-masing instansi/lembaga dan merumuskan rencana program/kegiatan KLA yang menjadi data/penginputan KLA tahun 2018. Ujar Ir. Hj. Erminiwati (Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan).

Proses Kegiatan ini dihadiri oleh dr. Hamid Patilima, S.Sos, M.Si.p (tenaga ahli pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak), Achmad Marzuki, direktur jarak (tim evaluator kla), Kepala Dinas Pelrindungan Anak, Pembeerdayaan Masyarakat dan Keluarga Kota Depok, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang dan Kepala Dinas pemberdayaan Perempuan, Pelrindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang.

Kegiatan inipun didukung dari Instansi dan Lembaga terkait seperti Dinas Perhubungan, Bappeda. Dinas Sosial, Dinas Pendidian, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil, Dinas PUPR Dan P2TP2A.

Dengan peran gugus tugas kali ini mengharapkan adanya sebuah perubahan yang lebih baik di masa yang akan datang . Ini adalah salah satu untuk mempermudah kinerja dari gugus tugas yang kompeten. Dengan harapan harus adanya kerjasama dari berbagai pihak sehingga segala upaya dan pencegahan dapat dilakukan dengan baik. (Hidayat. SE)