Hak Anak Terlindungi Dari Kekerasan

1067

Puncak-KLA.Org- Perlu ada pemaham yang sama antara pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak mengenai penghapusan tindak kekerasan terhadap anak. Selain itu adanya koordinasi kerjasama antar sektor dan berbagai pihak terkait dengan penghapusan tindak kekerasan terhadap anak. Hal disampaikan oleh Dr. Surjadi Soeparman, MPH, pada pembukaan acara penyusunan Panduan Pemantauan dan Evaluasi Kekerasan Terhadap Anak, Wisma Askes (17/4).

Kegiatan yang dihadiri oleh wakil dari departemen teknis dan wakil Kementerian Pemberdayaan Perempuan, menghadirkan pembicara Dr. Harry Hikmad – “Kekeresan Terhadap Anak ditinjau dari Aspek Kebijakan, dan Drs. Hamid Patilima, MSiP dengan presentasi Kekerasan Terhadap Anak di Tinjau dari Aspek Legislasi.

Kegiatan yang dikemas dari tanggal 17 sampai 18 April 2008 ini diharapkan menghasilkan draf Panduan Pemantauan dan Evaluasi Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Anak.