Wajo (kla.id)
Perkawinan Anak saat ini tengah marak diperbincangkan, demikian halnya dengan kab/kota, termasuk Kab. Wajo.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak Ikatan Bidan Indonesia (IBI), melaksanaakan Sosialisasi Pencehahan Perkawinan Usia Anak, yang dilakukan pada tanggal 12 mei 2018 di Gedung PKK Kab. Wajo. Dimana pesertanya kurang lebih 50 orang
Sambutan dan arahan oleh Ketua IBI Kab. Wajo , Andi Minarni, S. ST, M. Kes, yang pada kesempatan tersebut didampingi oleh sekertaris IBI Kab.Wajo , Musforah Hafid, S. ST, M. Kes. Dalam sambutannya ketua IBI Kab. Wajo mengatakan bahwa Bidan sebagai ujung tombak pemerintah yanh bersentuhan langsung masyarakat dapat membantu pemerintah dalam melaksanakan program-program khususnya dari segi kesehatan reproduksi., gizi, yang apabila tidak dikelola secara baik akan berujung pada kematian ibi dan anak. Perkawinan Usia Anak merupakan salah satu penyebab kematian ibu dan anak . Sementara materi terkait Pencegahan Perkawinan Anak dibawakan oleh Kepala Dinas PPPA Kab. Wajo, Dra. A. Ira Perkesi, M. Si.
Dalam pemaparannya, Kadis PPPA kab. Wajo, mengatakan pentingnya melakukan parenting terhadap orang tua, sebagai salah satu cara mencegah perkawinan usia anak, dimana orang tua tahu resiko yang ditimbulkan apabila anak dinikahkan sebelum waktunya.
Dan melalui ibu-ibu yang hadir pada hari ini, kami berharap dapat menyampaikan minimal 1 peserta 10 warga akan dampal buruk perkawinan usia anak, ujar kadis pppa mengakhiri materinya.(AND)