Jantho, KLA.Org – Dalam kunjungan monitoring dan evaluasi masalah sosial anak kabupaten Aceh Besar, ketua tim dari Deputi bidang Perlindungan Anak, bapak Usman Basuni, SE., MA., MPHR. Menyampaikan bahwa pertimbangan kunjungan tim dari pusat ke kabupaten Aceh Besar (terdiri dari Usman Basuni, SE., MA., MPHR.,
Desviana Utami dan Dewi Budhi Cahyani, S.Kom., M.Kom.) adalah pengakuan dunia terhadap keberhasilan indonesia mengembangkan kab/kota layak anak dan terutama usulan dari PLAN Indonesia bahwa Aceh sebagai daerah konflik berpotensi untuk dikembangkan sebagai kab/kota layak anak. Pengakuan dunia dibuktikan dengan kunjungan Director UNESCO Asia Pasific, DR. Karen Malone, ke 2 pilot project kab/kota layak anak yaitu Surakarta dan Yogyakarta pada awal bulan juli 2009.
Kunjungan tim dari pusat di kabupaten Aceh Besar diterima oleh Bupati Aceh Besar, bapak DR.TGK.H. Bukhari Daud, M.Ed beserta jajaran SKPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Kepala Badan Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak, Drs. Burhanuddin, MA., MM. Keterlibatan tim penggerak PKK sangatlah besar dalam keikutsertaannya mewujudkan kabupaten Aceh Besar menuju kab/kota layak anak. Hal ini tampak dari paparan Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Aceh Besar yang mengatakan bahwa kabupaten Aceh Besar telah memiliki Peraturan Bupati yang ditandatangani pada 23 maret 2009 tentang Pedoman POSYANDU Plus.
Selain itu, kabupaten Aceh Besar telah memiliki Masterplan terhadap kepentingan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Forum Anak Daerah dan pemberlakuan Akte Gratis. Jelaslah bahwa Bupati Aceh Besar sangat consern terhadap terbentuknya kab/kota layak anak di kabupaten Aceh Besar.
Selain daripada itu pada kesempatan kunjungannya kali ini, ketua tim dari pusat mengatakan “agar kabupaten Aceh Besar dapat dikenal dunia, maka diperlukan media publikasi yang dapat dengan mudah dan cepat diakses oleh seluruh orang didunia”. “Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan yang dalam hal ini Deputi bidang Perlindungan Anak telah memiliki website kota layak anak, yang diperuntukan bagi seluruh kab/kota layak anak untuk dapat mempublikasikannya dan agar dapat tersampaikannya segala informasi kepada seluruh dunia dengan mudah dan cepat”, lanjutnya.
Maka dalam kesempatan kali ini, tim dari pusat memberikan pelatihan uploading data dan informasi ke website http://www.kotalayakanak.org kepada 2 kepala bidang dan 4 kepala sub bidang di lingkungan BKSPPPA kabupaten Aceh Besar.
Diakhir kunjungannya, tim dari pusat mengunjungi salah satu yayasan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di desa Cot Karieng, kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.