Kajian Kabupaten Kukar Layak Anak 2008

1168

Kota-kota di Indonesia mengalami pertumbuhan setiap tahun rata-rata 3,4%. Hal ini disebabkan oleh angka pertumbuhan penduduk tinggi dan migrasi penduduk desa kekota sehingga kota tidak mampu menyerap bertambahnya penduduk khususnya usia 0-18 tahun yang berjumlah 78.782.000 anak mereka merupakan kelompok rentan mengalami masalah dan membutuhkan perlindungan.

Pengembangan kota layak anak merupakan salah satu usaha pemerintah untuk menyatukan isu hak anak dalam perencanaan dan pembangunan kota. Dengan mengintegrasikan konsep perlindungan anak kedalam program perkotaan akan lebih mudah dibandingkan dengan merealisasikan konvensi hak anak secara langsung.

Provinsi Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Kertanegara dipilih sebagai Kota Percontohan di Indonesia bersama 5 daerah lain karenanya Kutai Kartanegara menjadi sasaran dalam Kebijakan Pengembangan Kota Layak Anak.

Alasan mendasar terpilihnya Kutai Kertanegara sebagai kota layak anak karena Pemerintahan Kabupaten Kutai Kertanegara memiliki program Zona Bebas Pekerja Anak dengan menargetkan pada tahun 2008 ini tidak ada lagi pekerja anak dibawah usia 15 tahun dan sepenuhnya telah memperoleh kesempatan menempuh wajib belajar 9 tahun. Dan pada tahap ke dua yakni akhir tahun 2012 anak dibawah usia 18 tahun sepenuhnya telah memperoleh wajib belajar 12 tahun.

Dalam Upaya mencapai Kota Layak Anak (KLA) di Kabupaten Kutai Kartanegara dibutuhkan kajian secara mendalam untuk mengetahui potensi dan kelemahan yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Kertanegara dengan mengetahui potensi dan kelemahan yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Kertanegara dengan mengetahui kekuatan dan kelemahan yang dimiliki akan dapat dirumuskan srtategi yang tepat untuk melaksanakan program dan kegiatan yang diperlukan.

Kementrian Pemberdayaan perempuan dalam hal ini Deputi Perlindungan Anak telah merumuskan model pengembangan kota layak anak sebagai pedoman untuk para pemangku kepentingan di daerah.

Bagi pengembangannya diperlukan fasilitasi penyelenggaraan pembangunan kapasitas Sumber Daya Manusia dan sumber daya lainnya untuk mengimplementasikan pelaksanaan Model Kota Layak Anak tersebut.