(Tanjung Selor.kla.id) – Alhamdulillah, Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan reward kepada Kaltara, sebagai provinsi terbaik dalam pelayanan kependudukan.
Penghargaan ini diberikan, atas terobosan Pemerintah Provinsi Kaltara, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang menggagas program ‘jemput bola’, melayani warga yang berada di perbatasan dan pedalaman untuk mendapatkan administrasi kependudukan.
Program layanan ‘Jemput Bola’ dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Melalui program ini, kita harapkan dapat mengcover seluruh permasalahan kependudukan di perbatasan Kaltara.
Wilayah sasaran program ini, kita utamakan pada desa dan kecamatan yang berada di daerah perbatasan di Kabupaten Malinau dan Nunukan.
Kenapa di kedua kabupaten itu? Selain letaknya di perbatasan Indonesia-Malaysia, di banyak daerahnya, kondisi geografisnya sulit dijangkau baik melalui udara, laut maupun darat.
Program ini sekaligus, untuk menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara untuk melaksanakan salah satu program Nawacita, yaitu Membangun Dari Wilayah Perbatasan.
Lewat program ini, pada 2017 berhasil terealisasi sebanyak 6.876 dokumen kependudukan, bagi warga Indonesia di perbatasan.
Pada 2017, kecamatan dan desa di Malinau dan Nunukan yang kejatahan program ini, di antaranya Kecamatan Tulin Onsoi, Krayan, Krayan Barat, Krayan Selatan dan Lumbis Ogong di Kabupaten Nunukan. Serta, Desa Data Dian (Kecamatan Kayan Hilir), Long Lake (Kecamatan Malinau Selatan Hilir), dan Long Sule (Kecamatan Kayan Hilir), Desa Long Pada (Kecamatan Sungai Tubu Malinau Selatan Hulu) serta lainnya.
Bukan hanya layanan jemput bola, pelayanan kependudukan yang menggunakan sistem elektronik, harus juga ditunjang dengan layanan komunikasi yang baik.
Untuk itu, perlu sinergi dengan OPD terkait, salah satunya dengan Diskominfo dalam hal pengadaan sarana infrastruktur komunikasi.
Hal lainnya, Pemprov melalui Disdukcapil Kaltara juga berkerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam hal melakukan perbaikan terhadap sejumlah perangkat KTP-Elektronik.
Berdasarkan laporan inventaris barang rusak dari Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Kaltara, ada sebanyak 191 perangkat KTP-Elektronik yang mengalami kerusakan.
Saat ini perangkat KTP-Elektronik yang rusak, bahkan tidak bisa dipergunakan sedang dikumpulkan di Tarakan untuk selanjutnya akan diperbaiki.
Untuk meningkatkan pelayanan, direncanakan tahun ini Disdukcapil Kaltara juga akan mengadaan printer E-KTP sebanyak dua unit.
Menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi 2018, printer ini akan diberikan untuk Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan. Serta satu set komputer dengan printer untuk pencatatan blanko di 5 Kabupaten/Kota.
Saya sangat mengapresiasi kerja yang penuh inovasi. Sebagai provinsi baru, Kaltara diperlukan kerja keras, kerja cerdas dengan banyak inovasi agar Kaltara bisa cepat maju untuk mengejar ketertinggalan dengan provinsi lain.
Dan hal itu bisa kita buktikan!
Foto Infopubdok Kaltara