Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak di Sulsel

1408

Makassar (kla.id)

Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu provinsi yang mempunyai angka perkawinan usia anak tertinggi di Indonesia,  sehingga Kementrian PPPA RI menunjuk salah satu dari 5 provinsi di Indonesia untuk mengkampanyekan stop perkawinan usia anak yang di Motori oleh NGO Pemwrhati Anak bekerjasama dengan Dinas PPPA dan Dinas terkait lainnyanya.

Kampanye Stop Perkawinan Anak yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dihadiri oleh ratusan peserta, yang berasal dari OPD terkait baik provinsi maupun 24 kab/kota, DPRD, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar,  Wakil Walikota Makassar,  Wakil Bupati Pinrang,  Sekolah-sekolah yang berada di makassar , teman-teman yang berkebutuhan khusus,  forum anak , organisasi pemerhati anak dan masyarakat kota makassar. Kampanye Stop Perkawianan Usia Anak di buka oleh Gubernur Sulsel yg dalam hal ini di wakili oleh Kepala Dinas PPPA Prov. Sulsel,  Hj. Andi Murlina PA, S. Sos,  pada hari sabtu,  tanggal 2 Desember 2017

Turut hadir pada acara tersebut Menteri PPPA RI yang diwakili oleh staf ahli KPPPA,  Asdep Tumbuh Kembang Anak, ibu Rohika beserta tim dari Kementrian PPPA RI, Sekjen Pemerhati Anak Indonesia,  yang pada hari itu turut serta untuk sharing terkait tema Kampanye Stop Perkawinan Anak,  yang diharapkan dengan adanya kampanye ini dapat menekan angka perkawinan usia anak di prov. Sulsel dan para orang tua sadar untuk tidakenikahkan anaknya pada usia dimana anak masih ingin bermain,  belajar dan berkumpul bersama teman sebayanya.

Sebelum acara Kampanye Stop Perkawinan Usia Anak dimulai , terlebih dahulu di laksanakan senam bersama dilapangan kantor gubernur  Prov. Sulsel,  juga dimeriahkan oleh Senam Treeand dan jingle anak sulsel yang dibawakan oleh Forum Anak Sulsel dan Murid SMA 17 Makassar serta cerita dari seorang ibu yang dinikahkan pada usia anak,  acara diakhiri dengan konferensi pers oleh ibu kadis PPPA Prov. Sulsel dan Bu Rohika dan ketua Panitia Acara Ibu Ida,  beliau berharap dwngan adanya kampanye ini,  menjadi awal menurunnya angka perkawinan anak di Sulsel dengan adanya kesadaran para orangtua untuk tidak menikahkan anaknya pada usia yang seharusnya anak bersekolah.(AND)