Palangka Raya (kla.id) –“ Upaya perlindungan anak berbasis masyarakat di tingkat komunitas desa/ kelurahan atau dusun/ RT/ RW tidak hanya dilakukan oleh masyarakat di tingkat komunitas tersebut dengan dukungan daerah pemerintah setempat tetapi juga melibatkan dukungan dari elemen masyarakat dan upaya perlindungan anak belum banyak menekankan pada pencegahan dan belum dilakukan secara terpadu dengan melibatkan keluarga, anak dan masyarakat secara bersama, yang disampaikan oleh dr. ADM. Tangkudung, M.Kes selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah dihadapan peserta kegiatan Pelatihan Fasilitator/ Kader Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Bersasis Masyarakat (PATBM) di Hotel Aquarius Bouttigue tanggal 10-12/07”.
Kegiatan Pelatihan Fasilitator/ Kader Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Bersasis Masyarakat (PATBM) adalah untuk memberdayakan kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan persoalan anak yang ada di masyarakat secara mandiri. Dengan Tujuan membangun system pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang aman mencegah kekerasan dan meningkatkan ketrampilan hidup dan ketahanan diri anak dalam mencegah kekerasan.
Kegiatan ini di awali dengan laporan ketua panitia dan sambutan pembukaan dr. ADM. TANGKUDUNG, M.Kes di hadiri peserta berjumlah 33 orang yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/ Kota berjumlah 28 orang, Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, P2TP2A, Forum Anak dan Lembaga Perlindungan Anak. Narasumber dari Kementerian PP-PA RI 1 (satu) orang Imiarti Fuad, Narasumber Provinsi 1 (satu) orang dr. ADM. Tangkudung dan Fasilitator Nasional 2 (dua) orang Ernesta Uba Wohon SH, M.Hum dan Sisparyadi S.Sos
Kegiatan ini di bebankan pada Satker Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2018.
Dengan adanya kegiatan Pelatihan Fasilitator/ Kader Pelatihan Perlindungan Anak Terpadu Bersasis Masyarakat (PATBM) dapat mendorong percepatan pembentukan desa/kelurahan layak anak di Provinsi Kalimantan Tengah(Revika,A.Md).