(Pangkep kla.id)
Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Lurah Balleangin Kecamatan Balocci, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA), Jumat (26/10/2018).
Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkep dr.Hj.Hartiny Djafar,M.Kes selaku narasumber menyampaikan Maksud pengembangan Kelurahan Layak Anak adalah untuk membangun inisiatif pemerintahan kelurahan, masyarakat dan dunia usaha agar mengembangkanVisi, Misi, Kebijakan, Program, Kegiatan dan kelembagaan pembangunan yang peduli, sensitif dan memihak pada kepentingan terbaik anak dan menjamin terpenuhinya hak anak di kelurahan khusunya di kelurahan Balleangin. Kami ingin membangun Kabupaten Layak Anak mulai dari tingkat Desa/Kelurahan agar kedepannya pembangunan pemenuhan hak anak ini berkelanjutan. Dr.tiny lebih lanjut mengatakan bahwa Keluarga atau rumah tangga sebagai unit terkecil dalam masyarakat merupakan langkah paling sederhana untuk memulai mengembangkan pelayanan yang ramah terhadap anak . Selain sederhana, keluarga merupakan sasaran dalam mengembangkan Kelurahan Layak Anak.
Lurah Balleangin Hamira,ST selaku tuan rumah yang mendampingi Kepala Dinas PPPA Kabupaten menyampaikan ucapan terimah kasih atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi KLA di Kelurahan Balleangin dan akan berkomitmen bersama untuk mewujudkan kelurahan layak bagi anak sebagai wujud terpenuhinya hak-hak anak .Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua LPM, RK dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,Tokoh Perempuan Kader PKK, Kader Posyandu, beserta staf Kelurahan Balleangin.
Setelah pemaparan dilakukan oleh Narasumber, acara kemudain dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Kemudian acara di tutup.