KLA Merupakan Wahana Pembangunan Karakter Anak

1151

Bekasi. KLA. Org – Kabupaten / Kota Layak Anak yang disingkat KLA merupakan wahana pembangunan karakter anak yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Prof. Meutia Hatta Swasono pada peluncuran Website Kota Layak Anak, Hotel Horison, Bekasi (14/8).
KLA merupakan stategi untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak anak, sehingga anak Indonesia dapat tumbuh kembang secara sehat. Hanya anak yang sehat yang dapat menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi yang mampu mengisi kemerdekaan, lanjut Prof. Meutia.
Indonesia merupakan Negara yang kaya sumber daya alam, tetapi masih banyak dijumpai anak-anak yang hidup di dalam keluarga miskin. Kesadaran tentang perlindungan anak mulai mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan di bidang anak, namun demikian kesadaran yang tinggi saja tidak cukup untuk memeberikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak. Untuk itu perlu perlu langkah yang kongkrit, terkoordinasi, terencana, menyeluruh dan berkelanjutan karena selain isu-isu perlindungan anak merupakan isu lintas program (cross-cutting issues),

Dinamika pembangunan telah membawa dampak yang tidak selalu positif dan menguntungkan bagi anak-anak yang secara alamiah memang memerlukan perlindungan dan secara sosial berada pada posisi yang rentan terhadap tindakan terjadinya tindak kekerasan maupun eksploitasi.
Misalnya isu pemanasan global (global warming) yang disertai krisis energy dengan segala konsekuensinya telah memukul kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Anak merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan menghadapi krisis tersebut. Kenaikan harga bahan bakar menurunkan daya beli keluarga dan langsung berpengaruh pada asupan gizi anak-anak yang sedang tumbuh berkembang. Kekeurangan gizi menentukan tingkat kecerdasan pada anak setelah ia dewasa.
Kemajuan teknologi informasi telah membawa dampak negatif pada psikologi anak. Produksi media cetak dan elektronik yang tidak sensitif anak, seperti iklan rokok, sinetron berkualitas rendah dan mengabaikan nilai-nilai luhur budaya bangsa telah melahirkan fenomena sosial baru; berupa sikap konsumerisme dan tindakan yang tidak rasional; kekerasan dan ekploitasi anak; pornografi; geng-geng remaja, bullying atau ejekan dan pelecehan; pola hidup yang tidak sehat dan maraknya kasus-kasus trafiking anak.

Untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi oleh anak, sangat diperlukan adanya kebijakan pembangunan kabupaten/kota yang layak bagi anak, yaitu kebijakan pembangunan yang didasarkan pada, hak-hak dan kewajiban anak, kepentingan dan kebutuhan anak, yang dilaksanakan dengan seksama, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Hak-hak tersebut antara lain hak di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan, infrastruktur dan lingkungan hidup. Anak memerlukan tempat aman dan layak untuk bermain, anak-anak di kota memerlukan ruang terbuka hijau dan rute aman menuju sekolah serta lingkungan keluarga yang ramah pada anak.
Kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) dimaksudkan untuk memberikan arah dan panduan bagi pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat luas dalam membangun suatu lingkungan yang layak bagi anak dimana masyarakat dan penduduknya ramah terhadap anak, terhindar dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak.
Untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan KLA perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari semua pemangku kepentingan, termasuk organisasi PKK.
Kebijakan KLA merupakan pilihan yang bijaksana karena selain konsep KLA telah dilaksanakan diberbagai kota di berbagai negara, kegiatan-kegiatan pendukung KLA saat ini sedang tumbuh dan berkembang dengan baik di Indonesia. Misalnya; kegiatan pos pelayanan kesehatan terpadu (Posyandu); Gerakan Sayang Ibu (GSI); program rumah cerdas atau rumah pintar, perpustakaan keliling, taman bacaan; program sekolah ramah anak dan lain-lain.
Integrasi dari berbagai kegiatan tersebut yang dikemas dalam semangat pemenuhan hak-hak anak akan melahirkan perubahan sosial yang positif untuk melindungi anak-anak Indonesia dari berbabagai bentuk kekerasan, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk melahirkan sumberdaya manusia yang berkualitas.

Website Kota Layak Anak sebagai media komunikasi, informasi dan edukasi di bidang perlindungan anak, khususnya pengembangan kebijakan Kota Layak Anak. Hal ini penting, karena komunikasi merupakan esensi dari koordinasi. Oleh karena itu keberadaan website KLA perlu dimanfaatkan secara maksimal dalam melakukan koordinasi, bukan saja antara Meneg PP dengan Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah pengembangan KLA, tetapi dan yang lebih penting adalah antar dan di dalam kabupaten/kota itu sendiri serta masyarakat dan para pakar anak.
Merupakan langkah maju ketika program Kesejahteraan dan Perlindungan Anak di kabupaten/kota dikelola dengan memanfaatkan teknologi informasi. Karena hal itu dapat memacu kita semua untuk terus belajar, mengikuti dan menyesuaikan diri dengan dinamika kemajuan teknologi informasi yang berkembang secara pesat.