Dompu~NTB Kla.id, “Untuk mewujudkan indikator-indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) membutuhkan sinergitas seluruh stakeholder secara terus menerus dan berkelanjutan. Antara lain pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LSM, dunia usaha, media dan tokoh masyarakat serta tokoh agama” demikian ungkapan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu HJ. DARYATI KUSTILAWATI, SE.,M.Si.
“Untuk mewujudkan indikator KLA ini kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri tetapiĀ kita harus tetap dan terus bersinergi dan bekerja sama,” lanjut UMI YAT
Ia menyebutkan ada 24 indikator KLA yang harus dituntaskan bersama. Ke 24 indikator itu dituangkan dalam 5 (lima) kluster, yaitu kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan khusus, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan ditambahkan lagi Indikator Tambahan yakni Kecamatan dan Desa/Kelurahan Layak Anak.
Kelembagaan memuat 3 (tiga) indikator, yakni Perda KLA, keterlembagaan KLA, dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media.
Sedangkan Hak Sipil dan Kebebasan memuat 3 (tiga) indikator pula yakni akta kelahiran, informasi layak anak, dan partisipasi anak.
Adapun cluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif memuat 4 (empat) indikator, yaitu perkawinan anak, lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, dan infrastruktur ramah anak.
Cluster keempat Kesehatan Dasar dan Kesejahteraaan memuat 6 (enam) indikator yaitu persalinan di faskes, prevalensi gizi, Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA), faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, serta kawasan tanpa rokok.
Cluster Perlindungan Khusus memuat 4 (empat) indikator, ialah penanganan terhadap korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), terorisme dan stigma.
Dan cluster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya memuat 4 (empat) indikator, yakni Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun, Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Puskesmas Ramah Anak (PRA).
UMI YAT kemudian berharap agar penghargaan KLA Tingkat Pratama yang telah diberikan kepada Kabupaten Dompu oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di atas dapat memberikan spirit dan motivasi bagi semua stakeholder untuk bisa terua bersinergi dan bekerja sama dengan kompak agar pemenuhan indikator KLA tersebut bisa terwujud dan terus terlaksana dengan baik secara berkesinambungan agar anak-anak Dompu bisa tumbuh kembang menjadi pribadi yang sehat, cerdas, mandiri dan berakhlak mulia. [Syam/DP3A Dpu]