Kota Denpasar siap Menuju Kota Layak Anak

1114

Denpasar, www.KLA.or.id – Untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi, Kamis (8/9) bertempat di Ruang Kerja Walikota Denpasar telah diadakan audiensi yang dihadiri oleh Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DR. Wahyu Hartomo, M.Sc) dan Asisten Deputi urusan Pengembangan KLA (Lenny N Rosalin, SE, MSc, MFin).
Audiensi sangat efektif, Walikota Denpasar juga menyampaikan beberapa masukan dan harapan untuk lebih memperkuat pelaksanaan KLA ke depan.

Setelah audiensi, acara dilanjutkan di Hotel Aston Denpasar, dalam bentuk kegiatan “Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Kota Layak Anak (KLA)”. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA) dengan Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan KB dan PP. Kegiatan yang melibatkan seluruh stakeholders yang ada di Kota Denpasar dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan, Drs. I Kt. Mister, MSi, mewakili Walikota disaksikan Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak (DR. Wahyu Hartomo, M.Sc) dan Asisten Deputi urusan Pengembangan KLA (Lenny N Rosalin, SE, MSc, MFin) dan peserta yang berasal dari legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga masyarakat, dan perwakilan Forum Anak Provinsi Bali dan Forum Anak Kota Denpasar.
Walikota Denpasar, IB Rai D. Mantra, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan mengatakan, berdasarkan UUD 45 Pasal 28 B ayat 2 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi. Untuk itu, pemenuhan hak anak harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak agar terpenuhi hak-haknya hingga anak dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Komitmen Kota Denpasar untuk mewujudkan Kota Layak Anak dengan membangun kota yang ramah yang di dalamnya telah diramu semangat untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap anak yang mendapat dukungan dari semua pihak telah berbuah hasil. Hal ini ditunujukkan dengan diraihnya penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak kategori MADYA dari Presiden RI Tahun 2011. Dengan penghargaan ini membuktikan bahwa tugas kita ke depan untuk mengawal Kota Denpasar sebagai Kota Layak Anak akan jauh lebih berat, tegasnya.

Tahapan pengembangan Kota Layak Anak harus dimulai dari unit yang terkecil yakni keluarga, banjar, desa/kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi, negara bahkan dunia. Untuk itu Rai Mantra berharap agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh khususnya kepada pejabat yang ada di kecamatan maupun di kelurahan sebagai ujung tombak agar apa yang diberikan oleh para nara sumber dapat cermati dengan baik untuk selanjutnya diimplementasikan di lapangan.

Sehingga ke depan kita mampu mengembangkan Kota Layak Anak ini hingga di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Sementara IB Giriyasa dari Badan PP dan KB Kota Denpasar selaku koordinator kegiatan dalam laporannya mengatakan, kegiatan advokasi dan sosialisasi pengembangan KLA yang melibatkan seluruh komponen yang ada di Kota Denpasar berlangsung selama sehari dengan jumlah peserta 90 orang.

Adapun tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan kepada semua komponen masyarakat tentang upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sedangkan materi meliputi kebijakan dan indikator KLA, perencanaan dan pembangunan KLA dan lain-lain dengan nara sumber dari KPP&PA, Bappeda, Kesehatan, Disdikpora dan Disnakertransos. (DBC)