Tanjung Selor (kla.id) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Provinsi Kalimantan Utara akhirnya meluncurkan sebuah aplikasi yang diberi nama Sinden Tumbang. “Agar dapat menyediakan data yang cepat dan akurat” Ujar Drs. Suryanata, MM; Kepala DPPPAPPKB Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor (17/11/2017).
“Aplikasi ini adalah salah satu upaya kita untuk memenuhi hak-hak kesehatan anak, karena berdasarkan Konvensi Hak Anak maka hak anak dibagi dalam 5 klaster, yaitu hak sipil dan partisipasi, hak pengasuhan keluarga, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan serta hak perlindungan khusus. Jika hak-hak tersebut tidak bisa dipenuhi dengan baik, maka anak akan tumbuh menjadi anak yang bermasalah yang pada akhirnya akan menjadi beban bagi orang tuanya, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Selain itu yang patut menjadi perhatian kita bersama adalah masalah penggunaan gadget pada anak, memang kita tidak mungkin melarang mereka menggunakan gadget karena banyak tugas-tugas sekolah yang bisa diselesaikan dengan menggunakan gadget, tapi kita harus memberi batasan yang jelas, kapan boleh digunakan dan kapan tidak boleh digunakan. Karena anak yang terpapar oleh gadget sejak kecil maka tingkat kecerdasannya akan berkurang, selain itu akan memiliki kesulitan untuk bersosialisasi dengan orang lain. Menjadi tugas kita bersama untuk membantu anak-anak kita menjadi anak-anak yang sukses dan bermanfaat. Oleh karena itu kami harapkan pengembangan aplikasi ini akan terus berlanjut bukan hanya sekedar seremonial saja”. Ujar Drs. Sanusi, M.Si; Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dalam sambutannya mewakili Gubernur Provinsi Kalimantan Utara.
Launching aplikasi ini dihadiri oleh Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Diskominfo, Himpaudi, GOPTKI, IGTKI, dan perwakilah seluruh PAUD yang ada di Kecamatan Tanjung Selor yang berjumlah 52 sekolah.
Diharapkan aplikasi ini bukan hanya dilaunching di Kecamatan Tanjung Selor tapi juga di seluruh kecamatan di Kabupaten Bulungan. Kedepannya aplikasi ini juga akan digunakan di 5 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara yang memiliki 543 PAUD. Sehingga data tentang deteksi dini tumbuh kembang anak di PAUD dapat tersedia dengan cepat dan akurat, yang pada akhirnya dapat dipakai oleh instansi terkait seperti Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, PKK, Himpaudi, GOPTKI, IGTKI, yang ada di kabupaten/kota dan provinsi sebagai acuan dalam menyusun berbagai kebijakan ataupun program kegiatan yang berkaitan dengan anak.
(Neni)