Ditinjau dari persfektif sejarah instrument hak asasi manusia secara umum, pangakuan yuridis terhadap hak masyarakat hukum adat sebagai suatu komunitas antropologis yang secara berlanjut mendiami suatu wilayah yang sama secara turun temurun, susungguhnya merupakan suatu fenomena baru.
Suatu momen bersejarah, baik bagi masyarakat hukum adat Indonesia maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, telah terjadi pada tanggal 9 Agustus 2006.
Buku tersebut tersedia di perpustakaan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Lantai 11.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
– Budi Supriyanto, M.Si – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 081511135994
– Drs Sayuti Fitri – Telp 021-34834569 Ext 1228 / Hp 08158367487
– Desviana Utami – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 08567116163