Jakarta, 09 Agustus 2011
Malang, KLA.or.id – Kota Malang menjadi model pengembangan kota/kabupaten layak anak karena telah menerapkan dengan baik program yang menjadi hak anak.Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Endah Sri Rejeki mengatakan ada 31 hak anak yang harus diberikan oleh keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.
“Program-program yang biasanya dilaksanakan pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Program-program dua dinas itu kan sebagian besar berorientasi pada anak-anak,” kata Endah Sri Rejeki di sela-sela Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan KLA di Kota Malang, hari ini.
Menurut Walikota Malang Peni Suparto, tolok ukur Kota Malang sebagai KLA yang baik terutama di bidang pendidikan. Mutu pendidikan di daerah itu bagus, begitu juga angka partisipasi dalam pendidikan dasar dan menengah. Kota Malang, menurut dia, merupakan satu dari 35 kota yang dinyatakan sebagai KLA.
“Tentu ini membanggakan, tapi tetap harus ditingkatkan. Upaya peningkatan mutu KLA Kota Malang di antaranya lewat seminar dan workshop.”
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Enny Sekar Rengganingati menambahkan salah satu kriteria KLA adalah rendahnya angka kematian anak. “Angkanya di Kota Malang lebih kecil dari angka rata-rata Jawa Timur,” ujarnya.
Peni mengatakan pemerintah menargetkan jumlah KLA bisa berkembang dari 35 menjadi 100 kota/kabupaten hingga 2014.
Menurut Endah, hak anak yang harus dipenuhi a.l. hak memperoleh pendidikan, hak bermain, hak beribadah, dan hak untuk memperoleh akte kelahiran. (er)
Sumber : http://www.bisnis.com/infrastruktur/properti/33953-kota-malang-jadi-model-pengembangan-kla