Molin dan Torlin merupakan Kado Akhir Tahun dari Kementerian PPPA RI untuk Kabupaten Pangkep

1232
Menteri PPPA RI dan Kepala Dinas PPPA Kab.Pangkep

Pangkep kla.id Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Yohana Yembise memberikan bantuan atau Hibah Mobil Perlindungan Perempuan dan Anak (MOLIN) dan Motor Perlindungan Perempuan dan Anak (TORLIN) kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Sidang Bung Hatta Bukittinggi, Sumatera Barat 21 Desember 2018.

Dalam Kegiatan tersebut Kepala Dinas PPPA Kab.Pangkep Dr.Hj.Hartiny Djafar, M.Kes di dampingi Sekretaris Dinas PPPA H.M.Alwi Samsong,SKM melaksanakan serah terima kendaraan Operasional dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Ibu Yohana Yambise, mengungkapkan bahwa pemberian MOLIN dan TORLIN ini dilakukan dengan upaya memperkuat Perlindungan Perempuan dan Anak termasuk sarana prasarana untuk memotivasi pemerintah daerah dalam mendukung urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke depan hingga ke pelosok Desa.

Pemberian bantuan atau Hibah ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fungsi Dinas PPPA yaitu pelaksanaan penanganan perlindungan perempuan dan anak berbasis gender. MOLIN dan TORLIN diberikan dengan maksud memudahkan penjangkauan ke masyarakat dalam rangka pencegahan, penanganan kekerasan, dan perlindungan perempuan dan anak khususnya di daerah yang sulit di jangkau, mengingat karekteristik Kabupaten Pangkep yang terdiri dari Daratan Pegunungan dan Kepulauan” kata Kepala Dinas PPPA Kab.Pangkep dr.Hj.Hartini Djafar.

Peluncuran Molin dan Torlin

Pada kesempatan ini 3 (tiga) Kabupaten di Sulawesi Selatan yang dapat pembagian bantuan alokasi MOLIN dan TORLIN yang masing-masing akan mendapatkan satu MOLIN dan satu TORLIN salah satunya yaitu Kabupaten Pangkep. Pemilihan Kabupaten/Kota ini didasari oleh hasil pemetaan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Evaluasi Pembangunan PP dan PA di daerah serta proposal yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas PPPA Kabupaten Pangkep ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Menurut dr.Tiny sapaan Kadis PPPA Kab.Pangkep, Kehadiran MOLIN dan TORLIN ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan bagi masyarakat,dan menekan atau menurunkan angka kekerasan pastinya, Dan dirasakan manfaatnya oleh Perempuan dan Anak yang menjadi korban tindak kekerasan bagi yang memerlukan pelayanan P2TP2A di Kabupaten Pangkep.