(Soppeng kla.id)
Musrembang Anak Kabupaten SoppengĀ yang dilaksnakan pada tanggal 27 Februari 2018 bertempat di Ruang Rapat Gabungan Dinas, diikuti oleh Perwakilan Forum Anak Kecamatan se Kabupaten Soppeng, anak disabilitas, anak putus sekolah dan siswa SD & SMP dari Sekolah Ramah Anak. Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Kepala Bappelitbangda mewakili Bupati Soppeng dan memeberikan sambutan terkait dengan tujuan pelaksanaan Musrembang. Dilanjutkan dengan arahan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng yang menyampaikan tentang perhatian Pemerintah Daerah terkait dengan Pemenuhan Hak Anak serta perlindungan Anak. Musrembang ini merupakan salah satu pemenuhan Hak Anak dalam partisipasi anak pada proses perencanaan Pembangunan Daerah.
Kegiatan Musrembang ini dilaksanakan oleh Bappelitbangda selama 1 hari yang diisi dengan diskusi kelompok untuk menyerap aspirasi dari anak peserta musrembang & dipresentasikan perkelompok untuk selanjutnya di tanggapi oleh para Kepala SKPD sesuai dengan usulan dari peserta Musrembang