Bermain, merupakan salah satu hak anak, yang mampu mengajarkan keterampilan penting dalam kehidupan seperti daya tahan, kerja sama, dan kreativitas. Outdoor Classroom Day (OCD) atau Belajar di Luar Kelas adalah hari untuk menginspirasi pembelajaran di luar kelas. OCD merupakan kegiatan hasil kerjasama antara Indonesia dengan Inggris yang disepakati pada saat pertemuan Child in the City Conference pada November 2016 di Belgia, yang dihadiri oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Belajar di Luar Kelas merupakan Kampanye Global untuk menginspirasi aktivitas belajar dan bermain di luar kelas, minimal 90 menit setiap hari. Lebih dari 20 negara di seluruh dunia melakukan Belajar di Luar Kelas, antara lain: Inggris, Australia, India, Colombia, Saudi Arabia, dan Amerika. Jutaan anak dari ribuan sekolah turut mengambil bagian dalam Kampanye ini.
Indonesia merespon Kampanye Global tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat terwujudnya Sekolah Ramah Anak (SRA). Belajar di Luar Kelas dilakukan di Indonesia secara serentak pada tanggal 7 September 2017 selama 3 jam (jam 7-10 waktu setempat).
Belajar di Luar Kelas dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran dengan mengusung berbagai tema, di antaranya: climate change (adaptasi perubahan iklim), perilaku hidup bersih dan sehat, sarapan sehat setiap hari, pendidikan karakter, cinta tanah air, serta pelestarian permainan tradisional. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, serta didukung oleh Perkumpulan Kerlip (Keluarga Peduli Pendidikan) dan FGII (Federasi Guru Independen Indonesia). Belajar di Luar Kelas terselenggara dengan dukungan pemerintah daerah, antara lain: Papua, Halmahera Barat, Ambon, Sumba Barat Daya, Maros, Lombok, Surabaya, Malang, Bojonegoro, Brebes, Garut, Kota Bandung, Jawa Barat, DKI Jakarta, Cilegon, Banten, Metro, Pringsewu, Pekanbaru, Riau, Deli Serdang, Balikpapan, dll.
Kegiatan Belajar di Luar Kelas di Indonesia akan dilaksanakan oleh 2.168 sekolah (satuan pendidikan) tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA dan SLB yang tersebar di 18 provinsi, dengan melibatkan sekitar 350 ribu anak. Belajar di Luar Kelas diharapkan mampu meningkatkan kesehatan anak, melibatkan anak dalam pembelajaran, mengajak anak turut melestarikan permainan tradisional, serta mendorong keterikatan anak dengan alam.
Siswa-siswi dan guru (seluruh warga sekolah) yang mengikuti kegiatan dapat membagi momen tersebut melalui hastag #belajardiluarkelas.