Pekerja Rumah Tangga Anak ( PRTA ) dalam persfektif Perlindungan Anak merupakan isu nasional yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak. Jumlah mereka yang terus meningkat dengan persebaran yang makin meluas keseluruh kabupaten / kota di Indonesia menandakan bahwa masalah ini semakin serius dan memerlukan upaya yang komprehensif untuk mengatasinya.
Dalam rangka mengembangkan kebijakan pencegahan PRTA, perlu adanya monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak khususnya bagi anak-anak yang bekerja di sector rumah tangga. Untuk maksud tersebut maka Deputi Bidang Perlindungan Anak memandang perlu adanya panduan monitoring dan evaluasi kebijakan pencegahan PRTA.
Buku tersebut tersedia di perpustakaan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Lantai 11.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
– Budi Supriyanto, M.Si – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 081511135994
– Drs Sayuti Fitri – Telp 021-34834569 Ext 1228 / Hp 08158367487
– Desviana Utami – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 08567116163