PANDUAN MONITORING PELAKSANAAN MODEL

1053

Pemerintah dan berbagai lembaga masyarakat saat ini sedang giat melakukan berbagai upaya menurunkan atau mengurangi jumlah anak jalanan. Namun demikian eskalasi persebaran dan peningkatan jumlah anak jalanan dari waktu ke waktu semakin memprihatinkan. Keberadaan meraka bukan saja di kota –kota besar Indonesia tetapi juga di kota-kota kabupaten atau kota kecil lainnya, dengan kecenderungan persebaran yang makin luas.

Untuk mendukung hal tersebut, Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan RI telah pengembangkan model pemberdayaan ekonomi keluarga anak jalanan ( PEKA ) melalui pemberian modal bergulir dengan menekanan pada penguatan pendampingan usaha ekonomi kecil ( micro dredits ) dan penyadaran tentang hak-hak anak pada seluruh anggota keluarga.

Pedoman ini akan ditinjau secara berkala untuk melihat efektifitasnya dan memungkinkan diadakan perbaikan atau penyesuaian sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program PEKA.

Buku tersebut tersedia di perpustakaan Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kantor Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan Lantai 11.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

– Budi Supriyanto, M.Si – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 081511135994

– Drs Sayuti Fitri – Telp 021-34834569 Ext 1228 / Hp 08158367487

– Desviana Utami – Telp 021-34834569 Ext 1230 / HP 08567116163