Makassar (kla.id)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Selatan, menerima kunjungan rombongan tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab.Bulukumba bersama jajaran Dinas PPPA Kabupaten Bulukumba, diruang Rapat Kantor Dinas PPPA Sulsel tanggal 26 april 2018.
Kedatangan rombongan Tim Pansus DPRD Bulukumba yang diterima langsung oleh Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Sekertaris Dinas PPPA Sulsel , Drs. Askari yang didampingi oleh beberapa Pejabat terkait seperti Kepala UPTD P2TP2A, Meisy Papayungan, Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak, Patriani Harun, Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat dalam pemenuhan hak anak, Narni Sultan dan Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak, A. Nurseha serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Prov.Sulsel , Fadiah Mahmud, untuk berkonsultasi sekaligus meminta saran, masukan sert pertimbangan terkait pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota atau Kabupaten Layak Anak (KLA).
Sekertaris Dinas Dinas PPPA Sulsel, Askari mengatakan, PERDA KLA merupakan regulasi sekaligus gambaran atau cerminan tugas dan tanggung jawab bagi semua Dinas terkait baik itu Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Agama maupun lainnya ungkap askari.
Isi Ranperda yang diusulkan Tim Pansus DPRD Kab. Bulukumba kita kupas bersama dengan memberikan saran dan masukan, utamanya untuk terpenuhinya 5 kluster sebagai indikator KLA sehingga subtansi atau target yang diharapkan bersama dapat terpenuhi.
Hadirnya PERDA ini akan mengikat semua instansi terkait contohnya Dinas Kesehatan tentang bagaimana menghadirkan pelayanan yang ramah anak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang bagaimana setiap anak yang dilahirkan mendapakan akte kelahiran, termasuk menghadirkan anak-anak dalam setiap Musrenbang yang di lakukan pemerintah mulai dari tingkat desa sampai Provinsi, sehingga masukan anak-anak melalui forum anak dapat terakomodir.
Kabupaten Bulukumba merupakan daerah kedua di Sulsel yang membuat PERDA KLA setelah Kabupaten Maros yang telah di sahkan dan dihrapkan seluruh daerah lainnya di Sullawesi Selatan pun dapat mengikutinya ujarnya.
Kami berharap agar PERDA KLA Kab.Bulukumba dapat segera di Syah kan dan menjadi acuan semua Lembaga Pemerintah maupun Non Pemerintah terkait dalam melakukan kegiatan program menuju Kab. Bulukumba Layak Anak, karena Bulukumba merupakan salah satu Kabupaten di Sulsel yang banyak melakukan kegiatan-kegiatan inovasi terkait pemenuhan dan perlindungan anak ujar kepala UPTD Dinas PPPA Sulsel, Meisy Papayungan disela-sela acara.