Badung – Meningkatkan komitmen pimpinan daerah tentang upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan KLA, menyamakan persepsi tentang penguatan KLA tingkat kabupaten/kota, tukar pengalaman terbaik dalam mengembangkan KLA, dan mengetahui peluang, kendala, hambatan dan solusi dalam pengembangan KLA. Hal ini disampaikan oleh Linda Amalia Sari, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dihadapan peserta “Rapat Koodinasi Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak” di Hotel Mercure Harvestland Kuta, Bali (29/10).
Dr. Wahyu Hartomo, Deputi Tumbuh Kembang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Dr. Wahyu Hartomo, Deputi Tumbuh Kembang, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan “Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis KLA Tahun 2013 untuk mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui pengembangan KLA.” “Rakornis ini berlangsung tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Badung,” ujar Hartomo.
Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dikembangkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mempercepat pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, telah ditetapkan berbagai peraturan terkait pengembangan KLA, yaitu Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2 Tahun 2009 yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, dan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak.
Memasuki tahun ke-7 (tujuh) pengembangan KLA, terdapat lebih dari 100 kabupaten/kota yang telah berkomitmen untuk mewujudkan KLA. Oleh karena itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk menguatkan implementasi KLA, sehingga diharapkan hak anak benar-benar dapat terpenuhi, antara lain dengan melakukan advokasi kepada pimpinan daerah, meningkatkan pemahaman tentang indikator KLA, dan melakukan evaluasi KLA serta memberikan penghargaan kepada pemerintah Kabupaten/Kota yang dinilai telah berkomitmen dan mencapai indikator KLA dengan berbagai kategori. Upaya lain yang dilakukan adalah dengan memperkuat koordinasi antara pemerintahan pusat dan antar kabupaten/kota melalui Rapat Koordinasi Teknis KLA.
Dialog Menteri dan Bupati/Walikota
Rakornis yang berlangsung dari tanggal 29-30 Oktober 2013 dengan kegiatan utama Forum Dialog Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Bupati/Walikota. Hadir sebagai pembicara Drs. H. Mukhlis Rahman, MM., Walikota Pariaman, Ir. Tri Rismaharini, M.T., Walikota Surabaya, A.A Gde Agung, SH, Bupati Badung, dan H. Erzaldi Rosman Djohan, SE, MM, Bupati Bangka Tengah, serta Dra. Nina Sardjunani, MA, Deputi Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan, Bappenas.
Ir. Tri Rismaharini, M.T., Walikota Surabaya
Dialog yang dipandu oleh Pingky Saptandari, memberi kesempatan pertama kepada Walikota Surabaya. Rismaharini menyebutkan “Untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh anak, diawali dengan menyelesaikan persoalan keluarga (orang tua).” “Saya harus menjadi motivator dihadapan anak-anak, agar mereka keluar dari berbagai persoalan yang mereka hadapi.” “Anak-anak memiliki potensi, kitalah yang memberi akses kepada anak-anak,” tegas Walikota Surabaya.
Pada dialog juga mengemuka “Berdosa sebagai seorang pemimpin kalau tidak melakukan yang terbaik untuk anak-anak kita.” “Untuk itu jadikanlah anak-anak sebagai teman,” ungkap Erzaldi, Bupati Bangka Tengah.
Bupati Badung berbagi tips, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, “Memperhatikan kearifan lokal “Tri Hita Karana” “Harmoni dengan Tuhan, Manusia, dan Alam dalam melaksanakan pembangunan, termasuk bidang perlindungan anak.
Pada akhir dialog, para Bupati dan Walikota menandatangani kesepakatan bersama untuk mempercepat pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan mengusulkan Ir. Tri Rismaharini, M.T., Walikota Surabaya sebagai Ketua Forum Bupati/Walikota menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.
Drs. H. Mukhlis Rahman, MM., Walikota Pariaman disaksikan oleh Dr. Wahyu Hartomo, Deputi Tumbuh Kembang dan Bupati Badung menandatangani Kesepakatan Bersama
Evaluasi KLA
Para peserta Rakonis selain mendapatkan informasi tentang peran Asosiasi Perusahaan Ramah Anak, SIKIP, UNICEF, Plan Indonesia, WVI, dan beberapa kabupaten/kota yang menuju layak anak, juga mendapatkan informasi tentang hasil evaluasi KLA 2013. Meuthia Fadila, Ernanti, Taufik, Marzuki, Soepalarto, dan Hamid Patilima sebagai wakil dari Tim Evaluasi KLA menyampaikan hasil evaluasi KLA dan catatan penting yang dilakukan oleh setiap kabupaten/kota untuk meningkatak pringkat kategori menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. Menurut Fadila, “Indonesia telah memiliki empat kabupaten/kota Kategori Nindya menuju Kabupaten/Kota Layak Anak.” “Kabupaten Badung, Kota Surabaya, Kota Surakarta, dan Kota Denpasar,” tegas Fadila.