Partisipasi Anak Dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Sungai Ambawang

1174

Kubu Raya (kla.id). Parisipasi Anak dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Sungai Ambawang Merupakan ruang bagi anak untuk berpartisipasi secara langsung dalam pembangunan sebagai mana yang diamanatkan Undang-undang sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak, kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Sungai Ambawang, dilaksanakan di Aula Kecamatan Sungai Ambawang. (22/2).

Musrenbang RKPD Kecamatan bertujuan untuk membahas prioritas kegiatan berkenaan dengan hal tersebut melalui kegiatan ini keikutsertaan forum anak Kecamatan Sungai Ambawang dalam musrenbang agar dapat menyampaikan suara anak khususnya anak kecamatan Sungai Ambawang.
Kegiatan di mulai dari sambutan Camat Sungai Ambawang “M.Jaini S.Sos,M.Si” dilanjutkan sambutan dari Bupati Kubu Raya “H.Rusman Ali,SH” sekaligus membuka acara Musrenbang Selanjutnya Pemaparan Oleh Narasumber yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya.

Kegiatan ini di dukung penuh oleh Pemerintah Kecamatan Sui Ambawang, Dihadiri semua OPD terkait Kabupaten Kubu Raya, Polsek Kecamatan Sui Ambawang, LSM, Kades dan Masyarakat

Ikut sertanya forum anak dalam musrembang Kecamatan Sungai Ambawang Tahun 2018 bertujuan agar tersedianya ruang bagi anak untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan hak-hak anak melalui pembacaan suara anak di hadapan Bupati dan Pimpinan OPD Kabupaten Kubu Raya.

Dengan adanya partisipasi anak dalam musrenbang diharapkan suara anak yang disampaikan di forum musrenbang dapat menjadi perhatian oleh para pengambil kebijakan dalam menyusun perencanaan tahun 2019, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dalduk dan KB” Drs. Titus Nursiwan, M.Kes”.(smtr)