Peduli Anak Berhadapan dengan Hukum,Tujuh Sektor Garap Program

1205

Makassar (kla.id)

Sebagai bentuk kepedulian terhadap Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) sebanyak tujuh sektor baik Pemerintah maupun Non Pemerintah berintegrasi dalam merumuskan Program yang di sebut Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH).
Hal ini dilaksanakan dalam acara “Workshop Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak” di Hotel Empress Makassar, tanggal 24-26 April 2018 , yang dihadiri oleh Lembaga Pemerintaah ( Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas PPPA, Lapas Kelas II Maros dan Lapas Kelas I Kota Makassar dan Kementrian Agama) Provinsi , Kabupaten Maros dan Kota Makssar sebagai lokus untuk pengembangan layanan Perlindungan Khusus Anak Maupun Non Pemerintah ( Lembaga Perlindungan Anak, YAPTA U, Lembaga Keagamaan, Yayasan Bakti, Yayasan Sahabat Kita, dan sebagainya) serta Forum Anak Sulawesi Selatan , dengan jumlah sebanyak kurang lebih 45 orang.


Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan, setelah tahun 20177 telah dilaksanakan sosialisasi Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak, kemudian di lakukan Wrkshop untuk memetakan permasalah anak di Lapas Kelas II Maros dan Kunjungan lapangan dilapas Kelas II Maros, untuk melihat kondisi riiil anak-anak dalam lapas dan data yang dibutuhkan untuk penguatan dalam melakukan kegiatan. Setelah Kunjungan lapangan, kemudian dilakukan pertemuan di lapas kelas II maros untuk merumuskan bersama Perjanjian Kerjasama yang akan dilaksanakan sesuai kebutuhan anak-anak dilapas. Sehingga untuk tahun 2018 ini dilaksanakanlah Workshop untuk melakukan finalisasi jadwal dan kegiatan yang akan dilaksanakan sebelum penandatanganan Perjanjian Kerjasama di lakukan.
Rencanannya, pelaksanaan program ini akan mulai dilaksanakan pada bulan mei hingga desember 2018
Workshop yang bertema “Pengembangan Layanan Perlindungan Khusus Anak bagi Anak yang berhadapan dengan Hukum”, ini bertujuan untuk melakukan komitmen berssama dalam rangka Pengembangan layanan perlindungan khusus anak bagi ABH dengan menyusun suatu Rencana Kegiatan yang akan dilakukan oleh masing-masing lembaga Pemerintah maupun non pemerintah sesuai kebutuhan ABH yang mengacu pada tupoksi masing-masing lembaga.


Kegiatan ini di Danai oleh APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 melalui Dinas PPPA Prov. Sulsel pada Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak.
Ketua LPA Provinsi Sulawesi Selatan Fadiah Mahmud, bahwa kegiatan ini di dedikasikan bagi anak yang berhadapan dengan hukum sehingga mereka tidak merasa menjadi seorang tahanan dan agar mereka bisa memperoleh hak yang sama seperti hak memperoleh kesehaan, hak memperoleh pendidikan dan hak-hak yang lain. Tujuh sektor yang kami libatkan ini akan membentuk sinergitas, holistik dan integratif sehingga program yang akan dilaksanakan pada bulan mei hngga desember mendatang bisa terlaksana sebagaimana mestinya. Tentunya kontrol dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulsel sangat diharapkan, mengingat program ini akan berkelanjutan, ujarnya.(AND)