Pangkep (kla.id)
LBH Apik Makassar melaksanakan Pelatihan Kelompok Remaja untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dan Pencegahan Pernikahan Anak. Masalah pernikahan anak mungkin bukan lagi masalah yang baru dibicarakan, tetapi telah menjadi masalah yang belum mampu terselesaikan hingga sekarang ini. Banyak kalangan remaja yang sebenarnya belum memahami apa itu pernikahan dini, dan apa dampak-dampak buruk jika melakukan pernikahan dini, karena itulah perlu suatu tinjauan atau pendampingan khusus yang dilakukan untuk menambah pemahaman generasi muda.
Dalam hal ini LBH Apik Makassar melakukan diskusi dengan Kelompok remaja di Kabupaten Pangkep untuk mendiskusikan topik Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta pencegahan pernikahan anak, Sabtu-Minggu (6-7/1/ 2018). di Café Logos Pangkep
Kegiatan “Peningkatan Keterampilan untuk Mempengaruhi Pengambilan Kebijakan”, dilaksanakan di Kabupaten Pangkep karena masih tingginya angka pernikahan anak di Daerah tersebut. Direktur LBH Apik Makassar Rosmiati Sain menjelaskan kepada peserta remaja tentang pencegahan pernikahan anak dan dampak dari pernikahan anak. Diskusi ini dipandu oleh Emma Rahmayanti yang juga sering melakukan diskusi dengan para remaja dan pelajar untuk Program Creating Space ( Penghapusan Kekerasan terhadap perempuan dan anak dan Perkawinan Anak ) . Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Kepala Seksi Perlindungan Hak Perempuan dari Dinas PPPA Kabupaten Pangkep.
Selama dua hari kegiatan, peserta tidak hanya mendapatkan materi tetapi juga melakukan diskusi kelompok dan menyusun Strategi Pencegahan Pernikahan Anak . Peserta dibagi menjadi 4 kelompok untuk membahas mengenai pernikahan dini dan dampak-dampak dari pernikahan dini, sekaligus mencari solusi untuk pencegahan pernikahan anak.
Hasil yang didapatkan dari Pelatihan Kelompok Remaja tersebut ialah peserta bisa dikatakan telah memahami dampak dari pernikahan Anak yaitu menurunnya kesehatan reproduksi, beban ekonomi . Meskipun peserta telah memahami dengan benar tentang pernikahan usia anak, tidak ada jaminan mereka terlepas dari kerentanan menjadi korban karena itu selalu dibutuhkan pengawasan dan bimbingan yang intens.
Dengan menyadari dampak yang sangat merugikan itu, LBH Apik Makassar selaku Panitia pelaksana kegiatan berupaya untuk mengajak para remaja dan masyarakat mengubah paradigma untuk tidak melakukan pernikahan dini karena Program yang dilakukan ini tentu berkontribusi sangat positif bagi masyarakat Kabupaten Pangkep dan sekitarnya khususnya Pemerintah Daerah, dengan adanya Pencegahan Pernikahan Anak merupakan salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Pangkep.