Pelatihan Konvensi Hak Anak bersama Yayasan Bina Sejahtera Indonesia

1080

Kota Jambi (kla.id)

Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan berlangsung pada Tanggal 3 s/d 4 Maret 2020 di Aula Telanai Bappeda Kota Jambi, kegiatan yang dibuka langusng oleh Wakil Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM.

Kepala DPMPPA Kota Jambi drg. Irawati Sukandar, M.Kes  mengatakan “ Konvensi Hak Anak merupakan Konvensi Internasional yang mengatur Hak- Hak Sipil, Politik, Ekonomi, Sosial dan Kultural Anak-anak”

Kegiatan Konvensi Hak Anak ini dibuka langsung oleh Bapak Wakil Wali Kota Jambi Dr.dr. H. Maulana, MKM didampingi oleh Kepala DPMPPA drg. Irawati Sukandar, M.Kes serta Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPMPPA Kota Jambi Ibu Yuniati, S.Sos, ME serta Para Kasi dan Staf DPMPPA Kota Jambi.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Jambi mengatakan “ Pemerintah Daerah berkewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah”katanya.

Peserta pelatihan hak anak berjumlah 100 orang dari lembaga-lembaga terkait, antara lain dari Organisasi Perangkat Daerah, Aparat Penegak Hukum, Penyelenggara Pendidikan, Lembaga Pengasuhan Kesejahteraan Anak, Petugas Puskesmas, Lembaga Swadaya Masyarakat serta Forum Anak Daerah Bumi Angso Duo Kota Jambi, yang mana nantinya para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut akan mendapatkan Sertifikat dari Yayasan Bina Sejahtera Indonesia. Kegiatan KHA ini menghadirkan Narasumber dari Yayasan Bina Sejahtera Indonesia, yaitu, Bapak Hadi Utomo, Bapak Yusuf Alfarizi dan Bapak Faisal Cakrabuana.

Kepala DPMPPA Menambahkan “Pemerintah Negara yang telah meratifikasi Konvensi ini diharuskan untuk melaporkan dan hadir di hadapan Komite Hak- Hak anak secara berkala. Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang merupakan ratifikasi dari Konvesi Hak Anak menyatakan dengan tegas prinsip dalam mewujudkan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, yang meliputi Hak Anak untuk Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan Hak Partisipasi serta kepentingan terbaik bagi Anak  ”imbuhnya.

Tujuan diselenggarakannya Kegiatan Konvensi Hak Anak ini adalah Untuk mendorong Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Lembaga dan Masyarakat agar lebih berperan aktif bersama memenuhi hak dan melindungi bersama anak serta tersedianya lembaga layanan untuk anak yang didukung oleh Sumber Daya Manusia yang handal dan terlatih Konvesi Hak Anak (KHA).

Wakil Walikota Jambi itu juga menghimbau kepada Aparatur yang mengikuti kegiatan ini diharapkan agar terus menambah pengetahuan serta meningkatkan kemampuan, yang tentunya akan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Jambi dan diharapkan juga dapat mempersiapkan generasi yang lebih sehat dan kuat, baik secara fisik maupun mental. Berkenaan dengan hal tersebut perlu saya sampaikan agar kita semua selalu bergandengan tangan, saling bahu-membahu membangun Kota Jambi sehingga sejahtera dan kualitas kehidupan masyarakat terus meningkat.